Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simpan Perhiasan Hasil Curian di Tepi Sungai, Pencuri di Karanganyar Tetap Terendus Polisi

Maling simpan hasil curian berupa 6 cincin emas, 4 gelang emas, 2 kalung emas dan 1 liontin emas, di tepi sungai dengan ditindih batu.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Simpan Perhiasan Hasil Curian di Tepi Sungai, Pencuri di Karanganyar Tetap Terendus Polisi
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Konferensi pers kasus tindak pencurian di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Rabu (28/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar berhasil menangkap laki-laki berinisial P (30), pelaku tindak pencurian di Plalar Desa Tengklil Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar.

Pengungkapkan kasus bermula dari laporan korban bernama Anik, yang mengaku beberapa perhiasan miliknya raib pada Sabtu (10/4/2021) malam.

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tawangmangu lantas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Kamis (15/4/2021).

"Modus tersangka masuk ke dalam rumah mencari pintu yang tidak terkunci kemudian masuk kamar mengambil barang emas perhiasan dan uang dalam celengan. Emas itu berada di dalam dompet," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein saat konferensi pers, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Main Meriam Spiritus, 10 Bocah Diamankan ke Kantor Satpol PP Karanganyar

Setelah berhasil mengambil barang curian berupa 6 cincin emas, 4 gelang emas, 2 kalung emas dan 1 liontin emas, pelaku lantas menyimpannya di tepi sungai dengan ditindih batu.

Kemudian pelaku mengecek barang itu sebelum berangkat kerja keesokan harinya.

Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama itu diketahui bekerja di tempat pencucian mobil.

Berita Rekomendasi

Lokasi tempat pelaku bekerja berada tidak jauh dari rumah korban.

Baca juga: Jual dan Edarkan Uang Palsu, Tiga Pria Ditangkap Polres Karanganyar

Kasatreskrim Polres Karanganyar mengungkapkan, kecurigaan terhadap pelaku bermula dari informasi rekan kerja pelaku yang melihat pelaku membakar dompet tempat penyimpanan perhiasan korban.

"Keterangan tersangka ada beberapa barang bukti yang hilang. Kebetulan kali (sungai) tempat menyimpan emas, airnya naik dimungkinkan hanyut. Kita dapatkan sisanya gelang (1) dan cincin (1),"ucapnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sisa dompet yang terbakar, gelang emas berat 7,3 gram, dan cincin emas masing-masing 2 gram dan 1,4 gram.

Dia menuturkan, total kerugian akibat pencurian itu ditaksir sekitar Rp 20 juta.

Baca juga: Duel Maut Kakek dengan Cucu di Karanganyar, Pukul dengan Cangkul, Remaja 17 Tahun Tewas

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Saat ditanya pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dia menjelaskan, barang curian itu sempat disimpan di tepi sungai karena takut ketahuan orang.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dikira Aman, Pencuri di Karanganyar Simpan Emas Curian di Tepi Sungai Ditindih Batu, Hasilnya?

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas