Modus Pencurian Numpang ke WC, Penjual Gado-gado Kehilangan Emas 12 Gram dan Uang Rp 3 Juta
Kasus pencurian dengan modus pura-pura numpang ke kamar mandi atau WC terjadi di Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian dengan modus pura-pura numpang ke kamar mandi atau WC terjadi di Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Diketahui korbannya adalah seorang penjual gado-gado bernama Ayumi (52) dan suaminya Slamet (66).
Keduanya merupakan Kelurahan/ Kecamatan Prajuritkulon Gang V, Kota Mojokerto.
Akibat pencurian tersebut korban kehilangan barang berharga seperti perhiasan emas seberat 12 gram, satu unit Handphone Samsung dan uang tunai sebanyak Rp 3 juta.
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M Sulkan, membenarkan adanya kejadian pencurian dengan modus pelaku yang berpura-pura menumpang ke kamar mandi dan menguras harta berharga milik korban.
"Iya benar korban sudah melapor terkait kejadian pencurian di rumahnya," ungkapnya, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Ditinggal Salat Tarawih, Uang Rp 37 Juta & Emas 100 Gram dalam Rumah Raib Digondol Maling
Sulkan mengatakan berdasarkan keterangan korban saat itu pelaku dua orang emak-emak dengan membawa anak mengendarai motor mendatangi warung gado-gado dan rujak yang berada di depan rumahnya.
Pelaku bermaksud membeli makanan gado-gado untuk Berbuka Bersama (Bukber) namun oleh korban tidak dilayani karena masih terlalu pagi belum membuka warung.
Kemudian pelaku pergi dan kembali siang hari yang beralasan mereka memastikan terkait pesanan makanan tersebut.
Namun lagi-lagi korban menolak lantaran akan pergi mengambil obat di rumah sakit.
"Pelaku datang bertamu lagi saat korban mengambil obat dan di rumah ada suaminya dalam kondisi sakit terbaring di kamar," jelasnya.
Singkat cerita, pelaku nyelonong masuk ke dalam rumah korban berdalih menumpang ke toilet untuk buang air besar, sekitar 5 menit, pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sedangkan, satu pelaku membawa anak-anak menunggu di teras rumah.
Pelaku yang berpura-pura menumpang ke toilet itu diduga ketika masuk ke dalam rumah membuka lemari pakaian yang berada di ruangan tengah dan mencuri barang berharga milik korban.