Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Keluarga di Sumedang Keracunan Oli | Selebgram Asal Medan Tipu Warga hingga 20 M

Berikut berita populer regional mulai keluarga di Sumedang yang mengalami keracunan oli hingga selebgram tipu warga Kota Medan hingga 20 miliar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER REGIONAL Keluarga di Sumedang Keracunan Oli | Selebgram Asal Medan Tipu Warga hingga 20 M
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Korban keracunan saat mendapat perawatan di RSUD Sumedang. 

Sekarang, mereka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang karena sempat mengalami mual dan muntah-muntah setelah mengonsumsi hidangan buka puasa tersebut.

Korban keracunan, Dedeh Nasih (43), mengatakan, kejadian tersebut bermula saat ia tidak sengaja memasak kangkung untuk hidangan berbuka puasa dengan menggunakan pelumas atau oli.

Baca selengkapnya.

2. Nurhadi Dildo Ditangkap Polisi, Komentar Tak Senonoh soal KRI Nanggala-402, Ngaku Cuma Bercanda

Calon Presiden fiktif, Nurhadi dan seorang anggota polisi di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terancam dibui setelah berkomentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam TNI KRI Nanggala 402 di perairan Bali.
(Kiri) foto Nurhadi Dildo dan (Kanan) foto KRI Nanggala-402 (Kolase Garry Lotulung/Kompas.com dan Foto Dinas Penerangan Angkatan Laut)

Nurhadi Aldo atau juga dikenal sebagai Nurhadi Dildo ditangkap polisi pada Senin (26/4/2021) malam.

Nurhadi diringkus polisi setelah dirinya membuat lelucon tentang kapal selam yang tak senonoh di tengah suasana duka karena tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Lelucon tak senonoh itu diunggah Nurhadi di medi sosial (medsos) miliknya.

Berita Rekomendasi

Ia ditangkap petugas Polres Kudus di rumahnya sekitar, sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, telah menjemput pelaku unggahan kontroversial tersebut pada hari Senin.

"Semalam kami amankan sekitar pukul 10 malam," jelas dia, saat ditemui di Mapolres Kudus, Selasa (27/4/2021).

Aditya menjelaskan, pihaknya masih meminta keterangan kepada pelaku terkait alasannya mengunggah postingan mengenai tenggelamnya kapal selam Nanggala 402 tersebut.

‎Sehingga, Nurhadi masih diperiksa sebagai saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian.

"Ini masih kami periksa, belum menjadi tersangka," katanya.

Kapolres Kudus menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku unggahan tersebut dilakukan hanya untuk bercanda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas