Kesal Barang-barangnya Selalu Dijual, Pria di Medan Tega Rantai dan Siksa Kekasih Selama 3 Hari
Kasus penganiayaan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Diketahui pelakunya bernama Maniur Poltak Sihotang dan korbannya adalah kekasihnya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Diketahui pelakunya adalah pria bernama Maniur Poltak Sihotang (43).
Sedangkan korbannya merupakan kekasih pelaku, Rina Lesmana (33).
Maniur diringkus polisi lantaran tega menyiksa pasangannya hingga luka di sekujur tubuhnya.
Ia ditangkap karena menyekap dan merantai leher korban di dalam kamar kos-kosan.
Baca juga: Pria di Aceh Tega Hajar Istrinya yang Hamil, Kesal Tak Diberi HP untuk Main Game Higgs Domino
Maniur diciduk selepas polisi mendapat laporan ada seorang wanita yang sudah disekap selama tiga hari.
Saat ditemukan, kondisi Rina Lesmana ditemukan begitu memilukan.
Lehernya terikat rantai serta mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Wakapolrestabes Medan, Irsan Sinuhaji mengatakan, penangkapan Maniur berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seorang wanita yang disekap selama berhari-hari di sebuah kamar kos-kosan di jalan No 36, Kelurahan Tegal Sari, Mandala III, Medan, Sumatera Utara.
Setelah mendapat kabar tersebut polisi langsung bergegas melakukan pemeriksaan dan didapati Rina yang sudah diamankan oleh kepala lingkungan Tangguk Bongkar 1, Kota Medan.
Saat ditemukan, Rina mengaku menjadi korban penganiayaan kekasihnya tersebut karena perasaan kesal terhadap korban.
"Kejadian pada Kamis 22 April 2021, dilakukan penyanderaan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh pacarnya," katanya saat memberi keterangan di Polsek Medan Baru, pada Jumat (30/4/2021).
Irsan Sinuhaji mengatakan motif pelaku melakukan tindakan tak terpuji tersebut karena kesal terhadap korban karena barang-barang pribadi miliknya digadai oleh Rina.
Baca juga: Jarang Pulang ke Rumah, Istri di Bontang Nekat Bakar Motor Suami: Enak Betul, Saya yang Cicil
Kronologi Kejadian