Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Takut karena Berkomentar Tak Pantas soal KRI Nanggala-402, Pria Ini Menyerahkan Diri, Lanal Bingung

BN menyerahkan diri karena takut usai menulis komentar tak pantas soal KRI Nanggala-402.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Takut karena Berkomentar Tak Pantas soal KRI Nanggala-402, Pria Ini Menyerahkan Diri, Lanal Bingung
Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut
KRI Nanggala-402. BN menyerahkan diri ke Lanal Balikpapan, Selasa (27/4/2021), karena takut usai menulis komentar tak pantas soal KRI Nanggala-402. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria paruh baya asal Balikpapan, BN (50), menyerahkan diri setelah menuliskan komentar tak pantas soal KRI Nanggala-402.

Ia langsung mendatangi Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan sebelum dilaporkan.

Tindakan BN ini awalnya membuat Lanal bingung.

Pasalnya, tak ada bukti tangkapan layar BN menulis komentar soal KRI Nanggala-402.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, BN ternyata langsung menghapus komentar yang ia tulis di Facebook karena merasa takut dan bersalah.

Pelaku inisial BN (50) warga Balikpapan saat menyerahkan diri di Satreskrim Polresta Balikpapan, Rabu (28/4/2021).
Pelaku inisial BN (50) warga Balikpapan saat menyerahkan diri di Satreskrim Polresta Balikpapan, Rabu (28/4/2021). (TRIBUNKALTIM/DWI ARDIANTO)

Baca juga: Isu Terjadinya Perang antara KRI Nanggala-402 vs Kapal Selam Asing, TNI AL: Tidak Benar!

Baca juga: KSAL Pimpin Upacara Tabur Bunga Bersama Keluarga Awak KRI Nanggala 402 di Perairan Bali

"Status dia ini belum ramai. Belum disorot warganet sudah dia hapus karena takut," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Jumat (30/4/2021).

"Lanal limpahkan ke kita. Awalnya Lanal bingung juga kok menyerahkan diri."

Berita Rekomendasi

"Komentar apa ini? Karena enggak ada screenshot (tangkapan layar) juga. Dia sudah hapus," imbuhnya.

Masih mengutip Kompas.com, Rengga mengungkapkan BN tak akan dijerat UU ITE karena telah mengakui kesalahannya.

BN hanya diminta menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

"Kita atur mediasi aja. Jadi enggak semua harus pakai UU ITE."

"Kita lebih mengendepankan mediasi dulu," ujar Rengga.

Ia pun berharap masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menggunakan sosial media.

"Diharapkan kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedsos."

"Sehingga tidak lagi komentar yang mencemarkan," tandasnya, dilansir Tribun Kaltim.

Baca juga: Asabri Serahkan Santunan Rp 20,785 Miliar ke Keluarga Korban KRI Nanggala 402

Baca juga: Kemensos Terima Bekerja Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402

Kronologi BN Tulis Komentar Tak Pantas

Ketakutan BN hingga menyerahkan diri ke Lanal Balikpapan bermula saat ia menulis komentar tak pantas soal KRI Nanggala-402 di Facebook.

Pada Sabtu (24/4/2021), BN membagikan berita hilangnya KRI Nanggala-402 dan menambahkan keterangan berbunyi kapal dimakan hantu rimbah.

"Dia (pelaku) bagikan berita hilangnya KRI Nanggala-402."

"Lalu ditambahkan keterangan kira-kira begini bunyi, mungkin kapalnya dimakan hantu rimbah laut," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Merasa takut dan bersalah, BN pun langsung menghapus komentarnya.

Ia kemudian menyerahkan diri ke Lanal Balikpapan pada Selasa (27/4/2021).

BN hanya diminta menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.

Kejadian Serupa

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Tribunnews.com)

Anggota Polsek Kalasan, Aipda FI, diamankan pada Minggu (25/4/2021), setelah menulis komentar kasar terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Baca juga: Penghina Awak KRI Nanggala-402 di Kendari Jadi Tersangka, Ngaku Akun FB Dikloning Orang Lain

Baca juga: Jokowi Janji Bikinkan Rumah Untuk Keluarga Almarhum Awak Kapal Selam Nanggala 402

Penangkapan terhadap Aipda FI ini dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta, Kombes Pol Yulianto.

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," ujar Yulianto, Senin (26/4/2021), dilansir Tribunnews.

Aipda FI diketahui menuliskan komentar di sebuah unggahan KRI Nanggala-402 di Facebook.

Dalam komentarnya, Aipda FI mempertanyakan mengapa tragedi tenggelamnya kapal selam buatan Jerman ini harus ditangisi.

Ia juga membandingkan musibah yang menimpa awak KRI Nanggala-402 dengan dirinya.

"Saya hidup di Indonesia sampai saat ini susah, kekurangan, kesukaran.

Kenapa kru kapal (KRI Nanggala-402) ditangisi? Urus sendiri urusanmu," tulis Aipda FI seperti yang telah beredar luas di media sosial.

Buntut dari komentar kasar yang ditulis Aipda FI, sejumlah personel TNI AL mendatangi Polsek Kalasan untuk meminta klarifikasi.

"(Iya) ada yang datang, kemudian kita komunikasikan," ungkap Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, Senin, dilansir Tribun Jogja.

Kedatangan personel TNI AL ke Polsek Kalasan ini juga dibenarkan Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Baca juga: Bentuk Penghormatan, Jenderal Listyo Sigit Tawarkan Anak Prajurit Awak KRI Nanggala-402 Jadi Polisi

Baca juga: PDIP Gelar Tahlil dan Yasin untuk Prajurit Gugur di KRI Nanggala 402 dan Brigjen Putu Danny

Mengutip Tribun Jogja, Slamet memastikan kedatangan personel TNI AL hanya meminta klarifikasi, bukan untuk menggeruduk Polsek Kalasan.

Sebagai informasi, di media sosial bereda narasi personel TNI AL menggeruduk Polsek Kalasan.

"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi."

" Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," terang Slamet.

Ia pun memastikan hubungan antara Polri dan TNI AL masih baik.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.

"Jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," pungkasnya.

Mengutip Tribun Jogja, Slamet Santoso mengungkapkan Aipda FI akan diobservasi status mentalnya untuk mengetahui kondisi kejiawaan.

Menurutnya, ada indikasi Aipda FI mengalami depresi.

Depresi tersebut diduga muncul karena Aipda FI yang belum menikah hingga usia kepala empat.

"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun '80," terangnya, Senin.

Ia pun memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap Aipda FI.

Bahkan, Slamet mengatakan Aipda FI bisa dijerat Pasal UU ITE terkait komentarnya.

Lantaran apa yang dilakukan Aipda FI berpotensi merusak hubungan dua instansi.

"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi."

"Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," bebernya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, juga membeberkan hal serupa.

Ia memastikan akan memproses secara pidana Aipda FI yang menuliskan komentar kasar soal KRI Nanggala-402.

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan Aipda FI juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

Diketahui, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan 53 awaknya gugur setelah KRI Rigel-933 berhasil menemukan badan kapal lewat upaya pemindaian pada Minggu (25/4/2021).

KRI Nanggala-402 yang hilang kontak ditemukan di kedalaman 838 meter utara perairan Bali dengan kondisi terbelah menjadi tiga bagian.

Baca berita Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Tribun Kaltim/Mohammad Zein Rahmatullah, Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie, Kompas.com/Zakarias Demon Daton)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas