Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Guru Besar USU Dimutasi

Gara-gara ujaran kebencian, seorang guru besar di perguruan tinggi negeri di Sumatera Utara (USU) dimutasi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Guru Besar USU Dimutasi
Riski Cahyadi/Tribun Medan
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menolak rasisme di depan Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), di Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Gara-gara ujaran kebencian, seorang guru besar di perguruan tinggi negeri di Sumatera Utara (USU) dimutasi.

Prof Yusuf Henuk guru besar Universitas Sumatera Utara dimutasi ke Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.

Ia diduga melakukan ujaran kebencian yang bersifat rasisme.

Adanya kabar mutasi itu diketahui berdasarkan Surat Rektor USU nomor 2498/UNS.I.R/SDM/2021 pada 3 Maret 2021.

Dalam surat tersebut, Prof Yusuf Henuk diangkat dalam jabatan Guru Besar di Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.

Baca juga: Unggah Ujaran Tak Senonoh Capres Nurhadi Minta Maaf, Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Terhitung mulai 5 maret 2021, Prof Yusuf Henuk resmi mengabdi di IAKN.

Terkait kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua, Prof Yusuf Henuk diketahui sudah dipanggil oleh Dekan Fakultas Pertanian Hasanuddin.

Berita Rekomendasi

Prof Yusuf Henuk juga sudah diklarifikasi.

Baca juga: Pasangan Gay Thailand Diserang Warganet Indonesia, Ada Ujaran Kebencian hingga Ancaman Pembunuhan

"Saya atas nama Yance Emany selaku kordinator aksi dan pada umumnya keluarga besar IMP (Ikatan Mahasiswa Papua) Sumut mengucapkan banyak terima kasih kepada Dekan Fakultas Pertanian USU, Rektor beserta seluruh staf bahkan pihak-pihak yang membantu untuk menuntaskan rasisme di lingkungan USU," kata yance Emany, Minggu (2/5/2021).

Dia berharap, tidak ada lagi ujaran bernada rasis terhadap anak bangsa lainnya di Nusantara.

"Saya berharap tidak boleh lagi orang yang menyampaikan kata-kata Rasis dan penghinaan di manapun anak bangsa berada di nusantara ini," sambungnya.

Baca juga: Kapolres Kota Malang Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Ujaran Rasial Demo Mahasiswa Papua

Sebelumnya, IMP Sumut melakukan aksi menuntut pencopotan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk di depan Kantor Biro Rektor pada Selasa, 2 Februari 2021 kemarin.

Tidak hanya meminta Prof Yusuf Henuk dicopot, mahasiswa juga meminta agar yang bersangkutan diproses hukum.

Adapun yang melatarbelakangi kasus ini yakni cuitan Prof Yusuf Henuk di akun Twitternya @profYLH pada 2 Januari 2021 silam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas