Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Aksi Empat Maling Baut Ini, Listrik di Tiga Provinsi di Sumatera Padam

Aksi empat pencuri di Padang, Sumatera Barat ini menyebabkan mati lampu di Provins Sumbar, Jambi dan Bengkulu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Aksi Empat Maling Baut Ini, Listrik di Tiga Provinsi di Sumatera Padam
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Gara-gara aksi empat orang maling ini, listrik di tiga provinsi mengalami pemadaman.

Aksi empat pencuri di Padang, Sumatera Barat ini menyebabkan mati lampu di Provins Sumbar, Jambi dan Bengkulu.

Mereka kini telah dibekuk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keempatnya telah ditangkap polisi dari Polsek Lubuk Begalung, Padang.

Baca juga: Modus Pencurian Numpang ke WC, Penjual Gado-gado Kehilangan Emas 12 Gram dan Uang Rp 3 Juta

Para pelaku ditangkap atas dugaan pencurian baut dan plat tower sutet transmisi PLN.

Pelaku diketahui berinisial AS (37), El (45), JA (34), dan ES (33).

Berita Rekomendasi

Pencurian tersebut terjadi pada Rabu (14/4/2021) pukul 09.00 WIB di perbukitan, Kelurahan Pegambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku telah sering melakukan pencurian.

Baca juga: Gigihnya Kapal Pengawas KKP Mengejar Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku Sebentar Lagi, Gubernur Sumbar Mahyeldi: Kita Dukung Posko di Perbatasan

Berdasarkan keterangan pelaku, ia menyebutkan kalau kelompok tersebut sudah melakukan kupak rumah pada tahun 2020 dan pencurian lainnya sebanyak 4 kali.

Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku berinisial AS (37) merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Baca juga: Cara Melindungi Data Pribadi dari Pencurian Data: Gunakan Firewall hingga Otentikasi Dua Faktor

"Pelaku melakukan pencurian baut dan plat tower sutet transmini PLN."

"Akibat percurian tersebut korban mengalami kerugian materil Rp 37 juta," kata Chairul Amri Nasution, Senin (3/5/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas