Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tak Sangka NA Terlibat Kasus Sate Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol

Sebelumnya, ia sama sekali tidak mengetahui bahwa anaknya akan terlibat dalam kasus pembunuhan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Keluarga Tak Sangka NA Terlibat Kasus Sate Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol
Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria (putih) memberikan keterangan terkait kasus sate maut di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Keluarga di Kabupaten Majalengka kaget anaknya berinisial NA (24) menjadi pelaku pembunuhan dalam kasus sate beracun yang menewaskan anak pengemudi Ojol di Bantul.

Ditemui di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, ayah Na, Maman (45) mengaku baru mengetahui kasus tersebut siang ini melalui media online.

Sebelumnya, ia sama sekali tidak mengetahui bahwa anaknya akan terlibat dalam kasus pembunuhan.

"Pasti kaget, tidak menyangka. Baru siang ini tahu dari sosmed," ujar Maman kepada Tribun, Senin (3/5/2021).

Ayah tiga anak ini menyatakan, sebelum adanya informasi penangkapan terhadap anaknya, NA sempat pulang ke kediamannya di Desa Buniwangi.

Baca juga: Membandingkan Kasus Kopi Mirna dan Sate Beracun Bantul, Sama-sama Gunakan Racun Sianida

Bahkan, sebelum memasuki bulan puasa tahun ini, anaknya juga pulang ke rumah.

"Baru ketemu awal puasa ini. Di rumah selama 3 hari lalu berangkat lagi. Setiap tahun juga pulang," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Namun, selama di rumah, sambung Maman, anaknya tersebut cenderung berdiam diri.

Baca juga: Penyesalan Perempuan Pengirim Sate Beracun: Tak Sangka Bakal Merenggut Nyawa Orang Lain

Tak ada cerita-cerita terkait kesehariannya selama bekerja di Yogyakarta maupun kisah asmaranya.

"Orangnya mah baik tapi memang pendiam. Di rumah aja kemarin diam saja, tidak cerita-cerita," jelas dia.

Ia pun hanya pasrah dengan hukum yang menjerat anaknya tersebut.

Dengan berharap, ada keringanan hukuman.

Seperti diketahui, NA merupakan perempuan asal Majalengka, Jawa Barat.

Dia diringkus di kediamannya, Potorono, Banguntapan, Bantul pada Jumat (30/4/2021) lalu usai diduga terlibat dalam kasus kematian Naba Faiz, Minggu (24/4/2021) silam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas