Ngaku Driver Ojol, Pria Ini Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Perkebunan Karet 2 Kali, HP Korban Dirampas
Seorang gadis berinisial TK (17) dirudapaksa seorang pria di perkebunan karet.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Ngaku Driver Ojol, Pria Ini Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Perkebunan Karet 2 Kali, HP Korban Dirampas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-seksual_20180103_142925.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial TK (17) dirudapaksa seorang pria di perkebunan karet.
Pelakunya diduga merupakan seorang driver ojek online (ojol).
Selain merudapaksa korban, pelaku juga merampas handphone (HP) milik korban.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (30/4/2021) sekira pukul 00.35 WIB.
Korban merupakan warga Tanggamus yang tinggal di indekos Jalan Dakwa, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Informasi dihimpun, perbuatan asusila yang dilakukan tukang ojek ini sebanyak dua kali.
Baca juga: Kenal Lewat HP, Gadis 19 Tahun Dirudapaksa hingga Pendarahan, Dipergoki Ayah, Pelaku Langsung Kabur
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Kamis (29/4/2021) malam korban berniat ke rumah temannya di Perum Alam Intan Resident.
Sekira pukul 21.00 WIB korban didatangi seseorang yang mengaku driver ojek online yang sedang tidak aktif di sebuah minimarket depan Universitas Bandar Lampung.
Akhirnya pelaku yang belum diketahui identitasnya ini menawarkan jasa untuk mengantarkan korban.
Di perjalanan ternyata pelaku mengajak korban berkeliling hingga akhirnya dibawa ke area perkebunan karet di Sabah Balau.
Korban dirudapaksa sebanyak dua kali, sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar dalam keadaan ditinggal oleh pelaku.
"Saat ditemukan warga, korban dalam kondisi ketakutan. Saat ditanya warga, katanya dipaksa berhubungan badan," kata Heri, linmas desa Sabah balau.
Baca juga: Diduga Cemburu, Pemuda Ini Tega Bakar Kekasihnya Sendiri hingga Kritis, Tubuh Disiram Pertalite
Menurut Heri, setelah ditemukan warga korban langsung diantar ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk membuat laporan.
Berdasarkan pengakuan korban, lanjut Heri saat pelaku berupaya memaksa melakukan hubungan badan korban sempat melawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.