Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Polisi T yang Diincar Pelaku Sate Beracun Nani Apriliani Nurjaman

Sate dikirim menggunakan jasa tukang ojek namun karena penerima sate tidak jelas maka sate beracun itu diberikan kepada anaknya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Polisi T yang Diincar Pelaku Sate Beracun Nani Apriliani Nurjaman
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri kasus beracun di Bantul, Yogyakarta.

Pelakunya seorang wanita bernama Nani Apriliani Nurjaman (25).

Sate yang menyebabkan seorang bocah berusia 8 tahun menggal dunia.

Nani Apriliani Nurjaman (25) ditangkap polisi di rumahnya yang berada di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.

Nani tercatat sebagai warga Majalengka, Jawa Barat.

Ia bekerja pada sektor swasta di Yogyakarta.

Nani sebetulnya berniat meracuni pria bernama Tomy.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut kepolisian, Nani nekat mengirim sate beracun kepada pria bernama Tomi karena sakit hati.

Sate dikirim menggunakan jasa tukang ojek namun karena penerima sate tidak jelas maka sate beracun itu diberikan kepada anaknya.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan sakit hati yang dialami Nani dipicu karena Tomy menikah dengan perempuan lain.

Namun, pengakuan pelaku tersebut masih didalami pihak kepolisian.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Baca juga: Kasus Sate Beracun di Bantul: Pelaku Beli Racunnya 3 Bulan Lalu via Online Sebanyak 250 Gram

Sosok Tomi Seorang Polisi?

Sebelumnya diberitakan, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Hal itupun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).

Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas