Niat Nani Buat Mencret Pria Pujaan Hati Lewat Sate Beracun Berujung Kematian Bocah di Bantul
AKP Ngadi mengatakan tersangka Nani mendapat ide memberikan racun sianida dari temannya berinisial R.
Editor: Adi Suhendi
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi menjelaskan, kalium sianida itu dipesan Nani sekitar akhir Maret 2021 sebanyak 250 gram.
”Harganya Rp 200 ribu,” kata Wachyu pada kesempatan yang sama.
Pada Minggu (25/4) Nani membeli sate ayam dan menaburi bumbunya dengan KCn untuk dikirimkan kepada Tomy.
"Untuk berapa takarannya baru kami dalami, kalau menurut pengakuan hanya satu sendok. Bentuknya semacam bubuk kristal kemudian dihaluskan," lanjutnya.
Polisi saat ini tengah mencari sosok R, teman yang memberi saran kepada Nani untuk meracuni Tomy.
Ia menyebut pria berinisial R tersebut belum ditemukan lantaran ponselnya mati.
Ia pun menyebut ada kemungkinan tersangka baru. Namun, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan dan mencari alat bukti.
"Pengakuan mbak NA seperti itu, tapi harus dibuktikan lagi. Saat ini hpnya mati. Ya kemungkinan bisa (tambahan tersangka), kami belum bisa pastikan," ujarnya.
Sementara itu Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan, Nani sempat mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambungnya.
Rudy mengatakan, Nani dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Pasalnya, racun jenis padat dipesan Nani jauh sebelum peristiwa ini terjadi.
"Dapat kita simpulkan peristiwa ini sudah dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena waktu pemesanan KCN ini," kata Burkan.
"Saat ini tersangka kami tahan di Polres Bantul," ujarnya. (tribun jogja/hda/maw)