Pemudik Asal Denpasar Curi Start Mudik ke Pekalongan, Imron: Selama Perjalanan Tidak Ada Penyekatan
Kepolisian di Jawa Tengah akan memberlakukan Operasi Ketupat Candi mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah terjadinya arus mudik Idul Fitri selama pandemi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Pekalongan siap mengamankan kebijakan larangan mudik dari pemerintah.
Masyarakat yang nekat mudik, terancam akan diputar balik.
Larangan mudik 2021 ini berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Nanik Purwaningsih mengatakan, kepolisian di Jawa Tengah akan memberlakukan Operasi Ketupat Candi mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah terjadinya arus mudik Idul Fitri selama pandemi Covid-19.
Dalam operasi tersebut, selain menargetkan edukasi mengenai protokol kesehatan secara ketat seperti pemakaian masker sebagai upaya edukasi pencegahan Covid-19, juga diberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah untuk tidak mudik lebaran.
Baca juga: Kucing-kucingan Pemudik: Sembunyi di Truk dan Naik Mobil Bak Terbuka, Mengaku Mau Pindahan
"Sasaran dalam operasi ini adalah para pemudik dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah Kota Pekalongan."
"Jika ada mereka yang nekat melakukan mudik, akan kami paksa untuk kembali putar balik dari arah semula," kata Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Nanik Purwaningsih, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, walaupun arus mudik di Kota Pekalongan saat ini belum terlalu padat dan wilayah Kota Pekalongan juga tidak termasuk 14 titik posko penyekatan dari Polda Jateng.
Pihaknya bersama instansi terkait akan tetap melakukan penyekatan secara tentatif di beberapa titik pos yang disiapkan. Di antaranya Exit Tol Setono Pekalongan.
"Penyekatan ini sebagai upaya mendeteksi perantau yang nekat mudik lebih awal," ujarnya.
Dalam pelaksanaan penyekatan, anggota yang bertugas akan periksa satu persatu kendaraan berplat nomor luar daerah Kota Pekalongan.
"Selain memeriksa surat-surat, petugas juga akan mengecek kondisi kesehatan pengemudi serta penumpangnya."
"Apabila ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif dari rapid antigen, langsung kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan untuk merujuk ke rumah sakit terdekat dan menjalani isolasi," tambahnya.
Pantauan Tribunjateng.com, tim gabungan melakukan pengetatan di Exit Tol Setono.
Baca juga: Tjahjo Kumolo: ASN Tidak Mudik Adalah Bentuk Rasa Cinta Ke Keluarga