Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Densus 88 Tangkap 3 Eks Petinggi FPI di Makassar, Diduga Terkait Kasus Munarman

Tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Densus 88 Tangkap 3 Eks Petinggi FPI di Makassar, Diduga Terkait Kasus Munarman
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Eks markas Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar, digeledah Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, di Jl Sungai Limboto 5, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (4/5/2021) sore 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Diduga penangkapan ketiganya terkait dengan kasus yang menjerat eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman yang kini kasusnya ditangani Densus 88 Antiteror Polri

Ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.

Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tersebut.

Baca juga: Sepekan Setelah Ditangkap, Munarman Belum Dijenguk Kuasa Hukum dan Keluarga, Ini Kata Polisi

"Ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di Makassar," kata Zulpan, Selasa (4/5/2021) dilansir dari kompas.tv.

Zulpan menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga mantan petinggi FPI tersebut diduga ada keterlibatan dengan kasus yang menjerat Munarman.

Saat ini, semuanya masih menjalani proses pemeriksaan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mereka punya jabatan strategis (di FPI), infonya ada panglima dan bahkan ketua. Terkait pengembangan kasus Munarman," kata Zulpan.

Walaupun demikian, Zulpan belum dapat merinci lebih jauh ihwal keterlibatan ketiga mantan petinggi FPI yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Densus 88 Diyakini Memiliki Alasan Hukum dan Bukti Kuat Menangkap Munarman

Selain mengamankan ketiga orang tersebut, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa (4/5/2021).

Dilansir dari tribuntimur.com, bekas sekretariat FPI Kota Makassar yang digeledah Tim Densus 88, telah dialihfungsikan menjadi posko relawan atau bantuan bencana alam.

Pengalihfungsian markas tersebut seiring dengan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, 30 Desember 2020 lalu.

Terlihat dari spanduk yang ditempel di tenda depan sekretariat. Bertuliskan, "Solidaritas Masyarakat Makassar Peduli Bencana".

Warga sekitar markas mengatakan, aktifitas sekretariat itu menjadi posko relawan atau penyalur bantuan, terakhir kali saat Gempa 6,5 Magnitude mengguncang Sulawesi Barat.

"Terkahir waktu bencana gempa di Mamuju, (setelah itu) tidak pernah mi lagi ada (aktifitas)," kata seorang warga, Isfak.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas