Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Remaja di Banyumas Tega Bunuh Pria yang Tak Dikenalnya, Sempat Pesta Miras Bersama, Ini Motifnya

Kasus penganiayaan berujung pembunuhan menggegerkan warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 2 Remaja di Banyumas Tega Bunuh Pria yang Tak Dikenalnya, Sempat Pesta Miras Bersama, Ini Motifnya
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi seorang pria tewas di tangan 2 remaja di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan menggegerkan warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria bernama Diding Abu Sahid (39).

Korban merupakan warga Desa Pucung, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.

Sedangkan pelakunya merupakan dua orang yang masih dibawah umur, yaitu MF (17) dan DA (15), warga Kecamatan Ajibarang.

Pihak kepolisian terus melakukan pembunuhan yang melibatkan dua orang remaja itu.

Termasuk melakukan reka adegan atau rekonstruksi, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Pria Ini Tewas di Tangan Penjaga Kebun Durian, Diduga Hendak Mencuri, Jasadnya Ditemukan Penuh Luka

Ada 17 adegan dalam rekonstruksi tersebut, yang diperankan oleh pelaku dan saksi-saksi.

Berita Rekomendasi

Untuk tempat rekontruksi dilakukan di Jalan Raya Lingkar Ajibarang RT 1 RW 1, Kecamatan Ajibarang.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami serta empat anggota PPA.

Kemudian ada tiga anggota identifikasi, enam anggota Polsek Ajibarang dan ada juga dokter dari RSUD Banyumas.

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung kematian di Jalan Lingkar Ajibarang, pada Rabu (5/5/2021).
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung kematian di Jalan Lingkar Ajibarang, pada Rabu (5/5/2021). (TribunJateng/Istimewa)

"Selain di jalur lingkar yang merupakan tempat penganiayaan, kami juga melakukan rekonstruksi di warung tuak yang berada di sekitar Terminal Ajibarang," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com.

Sebelumnya sempat diberitakan jika kasus ini bermula, pada Selasa (27/4/2021) malam.

Ketika MF, DA dan korban serta tiga orang lainnya minum-minuman keras jenis tuak bersama di lokasi warung tuak.

Tersangka tidak mengenal dengan korban.

Baca juga: Seminggu Lebih Tersesat di Hutan, Nenek 81 Tahun Ditemukan Tewas

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas