Hati-hati, Hari Ini Tim Satgas Covid-19 Mulai Perketat Penyekatan di Perbatasan Kota Semarang
Tim Satgas Covid-19 sudah mulai melakukan pemeriksaan di Pos Darupono, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang hari ini
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Tim Satgas Covid-19 memperketat penyekatan pada setiap perbatasan Kota Semarang, Jawa Tengah, saat memasuki musim mudik Lebaran 2021.
Pemeriksaan dilakukan kepada semua kendaraan yang masuk ke Kota Semarang, baik yang melalui jalan raya maupun yang melalui jalur alternatif.
Dikutip dari tayangan Kompas Jateng, Kompas TV, Kamis (6/5/2021), tim Satgas Covid-19 sudah mulai melakukan pemeriksaan di Pos Darupono, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, hari ini.
Diketahui, pos tersebut merupakan perbatasan Kota Semarang dengan Kabupaten Kendal.
Tim Satgas Covid-19 yang merupakan petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berupaya untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang melintas melalui jalur alternatif.
Baca juga: 5 Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran Menurut Satgas Covid-19
Baca juga: Ketakutan Tak Punya SIM, Pengemudi Avanza Tabrak Polisi yang Berjaga di Pos Penyekatan Mudik
Para petugas gabungan tersebut melakukan pemeriksaan kepada semua kendaraan berplat nomor polisi luar kota.
Kapos Pam Darupono, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Ipda Bambang Ariyanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan diawali pengecekan terlebih dahulu.
"Terutama dari pemeriksaan plat nomor dulu, indikasi dari luar kota," ujarnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya penjaringan awal para pemudik yang berasal dari luar Kota Semarang.
Setelah melalui penjaringan, warga yang melintas harus melewati pemeriksaan identitas dan surat-surat kendaraan terlebih dahulu.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran, Stasiun Pasar Senen Sudah Sepi
Warga juga diminta untuk menjelaskan maksud dan tujuan melintasi daerah tersebut.
Tak hanya itu, petugas yang dibantu tim kesehatan setempat hadir untuk bertugas memeriksa terkait kesehatan pemudik.
Ipda Bambang menambahkan, jika dalam pengecekan petugas mendapati ada seorang pengendara dengan suhu tubuh lebih dari 37.7°C, maka petugas akan melakukan pengecekan lanjutan dengan swab antigen.
"Jika ditemukan cek suhu diatas 37,7 kita lakukan antisipasi awal dan kita cek antigen, dan karantina," tambah Ipda Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.