Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Aipda Gungun Ditabrak Pemudik yang Nekat Lewati Penjagaan Polisi

Aipda Gungun RG, anggota Polsek Mande ditabrak oleh pemudik yang mengendarai Avanza warna hitam berpelat nomor B

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Aipda Gungun Ditabrak Pemudik yang Nekat Lewati Penjagaan Polisi
Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar
Suasana penyekatan di pos Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) pagi. 

Pengendara tak memprediksi jika di jalur ini juga terjadi penyekatan.

Baca juga: Mobil Pemudik di Tol Padalarang Dihalau, Disuruh Memutar Kembali ke Daerah Asal

Fokus pengendara menduga penyekatan hanya terjadi di jalur Puncak, sehingga banyak kendaraan secara bergelombang masuk melewati kawasan Jonggol-Cikalongkulon.

Kendaraan berpelat luar daerah juga banyak yang datang sebelum pukul 08.00 WIB dimana operasi penyekatan dimulai.

"Kejadian tertabraknya polisi di pos penyekatan juga tadi sekitar pukul 08.00 WIB saat dimulai operasi," ujar Dania Suherlan petugas Satpol PP pencatat kendaraan, ditemui di Pos Penyekatan Cinangsi, Kamis (6/5/2021).

Kendaraan berpelat nomor B tak surut datang dari arah Jakarta hingga siang ini.

Petugas tetap menghalau mereka yang tak memiliki surat kesehatan hasil swab tes antigen.

21 kendaraan roda empat diputarbalikkan ke arah Jakarta di pos penyekatan Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Petugas Satpol PP pendata pemeriksaan kendaraan, Dania Suherlan, mengatakan, ada 14 kendaraan roda dua yang diputarbalikkan.

"Kami periksa sekitar 90 kendaraan, berjaga dari pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB," ujar Dania.

Tak hanya kendaraan roda empat yang sempat bersitegang dengan petugas, para pengendara roda dua yang datang dengan motor pelat B dengan barang bawaan dus juga sempat melamun ketika diminta putar balik oleh petugas.

"Tidak bawa surat kesehatan hasil swab test antigen, maka terpaksa kami putar balik kendaraanya," kata Dania.

Sementara Aparat Polres Cimahi menghalau mobil-mobil yang hendak memasuki wilayah Bandung dan sekitarnya.

Kamis (6/5/2021) merupakan hari pertama pelarangan mudik menjelang Lebaran 2021.

Sesuai aturan pemerintah, larangan mudik akan dilaksanakan sampai tanggal 17 Mei 2021 mendatang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas