Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Mudik, Perbatasan Bekasi-Karawang Dijaga Ketat, Dipastikan Tidak Ada Pemudik yang Lolos

Mulai pukul 00.00 WIB, Kamis 6 Mei 2021 warga dicegah untuk melakukan mudik di perbatasan wilayah Kabupaten Bekasi dengan Karawang

Editor: Sanusi
zoom-in Larangan Mudik, Perbatasan Bekasi-Karawang Dijaga Ketat, Dipastikan Tidak Ada Pemudik yang Lolos
Rizki Sandi Saputra
Aparat Kemananan Kepolisian mulai memasang batas penyekat untuk kendaraan pemudik dari Jakarta di depan Pintu Tol Cikarang Barat KM 31, Rabu (5/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Mulai pukul 00.00 WIB, Kamis 6 Mei 2021 warga dicegah untuk melakukan mudik di perbatasan wilayah Kabupaten Bekasi dengan Karawang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menegaskan ada sebanyak 1.018 personil gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rangka operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021.

Mulai pukul 00.00 WIB, Kamis 6 Mei 2021 personil gabungan tesebut akan langsung disebar ke seluruh posko penyekatan dan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2021.

Baca juga: Larangan Mudik Resmi Berlaku, Polisi Amankan Truk Bermuatan Orang, Mengaku Baru Pulang dari Pasar

"Jadi mulai lewat tengah malam nanti sudah mulai disekat, warga dicegah untuk mudik," kata Hendra, pada Rabu (5/5/2021).

Hendra menyebut ada 10 posko penyekatan, dua posko pengamanan dan 14 posko pelayanan.

Adapun sanksi warga yang kedapatan mudik akan diminta putar balik.

Baca juga: PBNU Pastikan Ponpes Nahdliyin Patuhi Aturan Pemerintah untuk Tidak Mudik

Sementara untuk kendaraan travel, tak hanya diputar balik. Akan tetapi juga kendaraan akan ditahan.

Berita Rekomendasi

"Sanksi diputar balik, kecuali untuk travel akan ditahan sementara dan akan ditindak denda dan pidana jika tidak punya izin travel, atau dia travel izin trayeknya berbeda tidak sesuai rute," ungkapnya.

Hendra memastikan tidak akan ada pemudik yang bisa lolos dari wilayah Kabupaten Bekasi. Akses tol, jalur arteri, dan jalur alternatif akan dijaga ketat petugas.

"Kabupaten Bekasi menjadi pertahanan terakhir, maka kita intruksikan harus diperketat penjagaannya," kata dia.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meminta masyarakat mengerti dan memahami terkait aturan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021.

Ditegaskannya, pemerintah melarang mudik suatu kebaikan sebagai rangka upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

"Tahun ini kedua kita tidak bisa melaksanakam mudik karena kita masih dalam situasi pandemi corona. Larangan mudik ini dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19," kata Eka usai memimpin Apel Gelar Pasukkan Operasi Ketupat dan Larangan Mudik 2021 di Lapangan Promoter Mapolres Metro Bekasi, pada Rabu (5/5/2021) sore.

Eka menyebut pihaknya sudah dari jauh hari melakukan edukasi serta sosialisasi terkait larangan mudik lebaran ini.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas