Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Lindungi Adik yang Ingin Disetubuhi, Gadis di NTT Korbankan Diri Jadi Pemuas Nafsu Tetangga Desanya

Kasus penyekapan dan rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Lindungi Adik yang Ingin Disetubuhi, Gadis di NTT Korbankan Diri Jadi Pemuas Nafsu Tetangga Desanya
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
FEN dan MT sedang duduk di teras kantor Yayasan Sanggar Suara Perempuan ditemani ibunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyekapan dan rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui korbannya adalah gadis berusia 14 tahun berinisial FEN dan adik sepupunya MT berumur 13 tahun.

Keduanya merupakan warga Desa Oni, Kecamatan Kualin.

Sedangkan pelakunya adalah warga Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin berinisial DB.

Pelaku tega menyekap kedua anak di bawah umur itu.

Bahkan, FEN dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku jika tidak ingin dibunuh.

Baca juga: Pria di Palu Diringkus Polisi Karena Rudapaksa Gadis 13 Tahun

Kepada POS-KUPANG.COM, FEN menceritakan peristiwa malang yang dialami terjadi pada Senin (26/4/2021) sore kita pukul 17.30 WITA.

Berita Rekomendasi

Peristiwa ini bermula ketika ia bersama adik sepupunya MT pergi ke Kali Oeupun, batas antara Desa Oni dan Tuapakas untuk mandi.

Usai mandi, saat hendak pulang ke rumah, ia bersama adik sepupunya bertemu dengan pelaku di jalan.

Pelaku lalu mengajak keduanya untuk ikut ke rumahnya tapi ditolak.

Marah karena mendapat penolakan, pelaku lalu mengeluarkan pisau dan mengancam keduanya untuk ikut bersama pelaku.

"Kami sudah diperjalanan pulang ketemu pelaku. Pelaku ajak kami ikut dia ke rumahnya tapi kami tolak."

"Terus pelaku kasih keluar pisau dan ancam mau bunuh kami jika tidak ikut. Akhirnya kami ikut naik dia punya motor," kisah FEN kepada pos-kupang, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Berawal dari Ajakan Kencan, PSK Ini Malah Dirudapaksa, Ponsel dan Uang Juga Dirampas Pelaku

Sesampainya di rumah pelaku lanjut korban, ia dan adiknya disekap dalam sebuah kamar.

Dengan menggunakan pisau, pelaku akan membunuh korban dan adiknya jika tidak mau melayani napsu bejatnya.

Mengetahui adiknya akan diperkosa, korban pun menghalangi pelaku.

Dirinya meminta pelaku tidak memperkosa adiknya karena masih kecil dan masih sekolah.

Di bawah ancaman pisau, korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

"Saya kasihan adik saya. Dia masih kecil, masih sekolah juga makanya saya minta pelaku jangan sentuh dia, biar saya saja. Karena takut akan dibunuh akhirnya saya terpaksa melayani dia," ujarnya.

Selama disekap, korban diperkosa sebanyak tiga kali. Mulai dari Senin, Selasa dan Rabu.

Baca juga: Modus Bikin Konten YouTube, Pria Ini Malah Rudapaksa Wanita 33 Tahun di Rumahnya, Korban Dihipnotis

Setiap kali hendak melakukan aksi bejatnya, pelaku selaku mengancam korban terlebih dahulu.

Jumat pagi sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku menyuruh kedua korban untuk pulang.

Sebelum membiarkan korban pulang, pelaku mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban.

Selain itu pelaku juga akan membunuh keluarga korban jika korban berani melaporkan kejadian tersebut.

"Hari Jumat pagi baru pelaku lepas kami. Tapi dia ancam mau bunuh kami kalau lapor kejadian tersebut," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Disekap Selama 4 Hari Dan Diancam Hendak Dibunuh FEN Diperkosa DB

(Pos-Kupang.com/ Dion Kota)

Kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas