Pria di NTT Setubuhi Gadis 14 Tahun Berkali-kali, Korban Sempat Disekap di Rumahnya Selama 4 Hari
Kasus penyekapan dan rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial DB tengah diburu oleh pihak kepolisian.
Warga Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diduga tega menyekap dan menodai gadis berusia 14 tahun berinisial FEN.
Bahkan, korban sempat disekap bersama adik sepupunya MT (13) selama 4 hari di rumah pelaku.
Diketahui hubungan pelaku dan dua korban adalah tetangga desa.
Kepada POS-KUPANG.COM, FEN menceritakan peristiwa malang yang dialami terjadi pada Senin (26/4/2021) sore kita pukul 17.30 WITA.
Peristiwa ini bermula ketika ia bersama adik sepupunya MT pergi ke Kali Oeupun, batas antara Desa Oni dan Tuapakas untuk mandi.
Baca juga: Pria di Aceh Tega Nodai Gadis 19 Tahun hingga Alami Pendarahan, Ditemukan 2 Bungkus Obat Kuat
Usai mandi, saat hendak pulang ke rumah, ia bersama adik sepupunya bertemu dengan pelaku di jalan.
Pelaku lalu mengajak keduanya untuk ikut ke rumahnya tapi ditolak.
Marah karena mendapat penolakan, pelaku lalu mengeluarkan pisau dan mengancam keduanya untuk ikut bersama pelaku.
"Kami sudah diperjalanan pulang ketemu pelaku. Pelaku ajak kami ikut dia ke rumahnya tapi kami tolak."
"Terus pelaku kasih keluar pisau dan ancam mau bunuh kami jika tidak ikut. Akhirnya kami ikut naik dia punya motor," kisah FEN kepada pos-kupang, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Berawal dari Ajakan Kencan, PSK Ini Malah Dirudapaksa, Ponsel dan Uang Juga Dirampas Pelaku
Sesampainya di rumah pelaku lanjut korban, ia dan adiknya disekap dalam sebuah kamar.
Dengan menggunakan pisau, pelaku akan membunuh korban dan adiknya jika tidak mau melayani napsu bejatnya.
Mengetahui adiknya akan diperkosa, korban pun menghalangi pelaku.