Sosok Aris Suharto, Pengganti Lurah Gajahan Solo yang Dicopot Gibran, Eks Danton Satpol PP
Aris Suharto kini menjabat pelaksana harian (Plh) Lurah Gajahan menggantikan Suparno yang dicopot Wali Kota Solo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Aris Suharto kini menjabat pelaksana harian (Plh) Lurah Gajahan menggantikan Suparno yang dicopot Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Suparno, untuk diketahui, dicopot Gibran atas kasus dugaan pungutan liar berkedok penarikan zakat oleh sejumlah oknum Linmas.
Aris mulai menggantikan Suparno per Senin (3/5/2021). Itu sesuai dengan hasil musyawarah antara Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto dan perangkat Kelurahan Gajahan.
Baca juga: Gibran Rakabuming Copot Seorang Lurah karena Diduga Lakukan Pungli, Begini Reaksi Warga
Usut punya usut, Aris sudah menjadi aparatur sipil negara selama kurang lebih 32 tahun. Terhitung sejak tahun 1989.
Ia mengawali karier kedinasannya dari Dinas Pasar atau yang sekarang dikenal Dinas Perdagangan Kota Solo tahun 1989.
"Saya meniti karier dari bawah. Saat di Dinas Pasar menjabat sebagai staf," kata Aris kepada TribunSolo.com, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Ganjar Pranowo Dukung Gibran Pecat Lurah yang Lakukan Pungli
Setelah 7 tahun, tepatnya tahun 1996, Aris kemudian dipindahkan ke Satpol PP Kota Solo.
Dinas tersebut menjadi penugasan terlama Aris kurang lebih 17 tahun mulai tahun 1996 sampai 2013.
"Saya sempat menjadi komandan pleton (Danton) di Satpol PP. Itu dari tahun 2010 sampai 2013," tutur Aris.
Setelah Satpol PP, bapak dua anak tersebut kemudian mengabdi sebagai Kasi Pemberdayaan Masyakat Kelurahan Danukusuman dari tahun 2013 sampai 2016.
Lalu, Aris menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Keratonan selama 3 tahun sebelum akhirnya menjadi Kasi Pelayanan Umum dan Plh Lurah Gajahan.
"Waktu kecil saya tinggalnya di Gajahan dan besar di Danukusuman. Jadi tidak asing, tinggal penyesuaian saja," ucap Aris.
Aris sempat tinggal di kawasan itu bersama kedua orang tuanya. Bapaknya berprofesi sebagai ASN dan ibunya pedagang pasar.
Seusai Lurah Dicopot
Pelayanan di kantor Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tidak terpengaruh dengan pencopotan Suparno sebagai lurah.
Dari pantauan TribunSolo.com, pelayanan masih berjalan secara normal.
Petugas duduk di posnya masing-masing dan beberapa diantaranya tengah mengolah data yang tertera di layar komputer.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kelurahan Gajahan, Fajar Ariyoko kepada TribunSolo.com.
"Kemarin sudah diinstruksikan camat pelayanan sehari-hari untuk tidak terganggu," kata Fajar kepada TribunSolo.com, Selasa (4/5/2021).
"Yang sifatnya kebijakan kita mengikuti arahan kecamatan," tambahnya.
Pelayanan administrasi, sambung Fajar, masih dilayani di Kantor Kelurahan Gajahan sesuai jam kerja.
"Pelayanan administrasi seperti pengurusan KTP dan KK masih berjalan dan tidak terganggu," ujar Fajar.
Fajar mengatakan itu sesuai dengan intrukai yang dikeluarkan pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon.
"Pihak kecamatan minta, pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu," katanya.
Pamit
Sebelumnya, Suparno sudah berpamitan dengan perangkat Kelurahan Gajahan setalah resmi dipecat dari jabatan Lurah.
Ia dibebastugaskan per Senin (3/5/2021) karena tersandung kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas.
"Ini saya istilahnya saya dibebastugaskan. Apa-apa yang tadinya milik saya, saya bawa," kata Suparno kepada TribunSolo.com, Senin (3/5/2021) siang.
"Karo pamitan karo konco-konco sini (sama pamitan dengan teman-teman di sini)," tambahnya.
Suparno hanya bisa pasrah menerima sanksi atas kasus yang menjeratnya.
"Ya kita ambil hikmahnya. Ora opo-opo (tidak apa-apa), kita salah. Bekerja itu juga kadang salah kadang benar," ucap Suparno.
"Tidak apa-apa. Saya salah, memang saya salah," tambahnya.
Suparno pun kini menerima pembinaan di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon seusai dibebastugaskan.
Itu dilakukan sembari menunggu keputusan lanjutan atas sanksi kasus yang menjeratnya.
"Ya nanti perintah pimpinan di mana saya penuhi. Sementara waktu saya di kecamatan dulu," ujarnya.
Mengaku Legawa
Suparno akhirnya buka suara setelah jabatan prestisiusnya sebagai Lurah Gajahan di Kecamatan Pasar Kliwon dicopot Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Ya, mulai hari ini Senin (3/5/2021) Suparno harus rela melepaskan jabatannya karena kasus oknum Linmas menarik pungli bermodus zakat.
Ia mengakui itu merupakan kesalahannya.
Apalagi, tanda tangannya terbubuhkan dalam surat yang dibawa oknum Linmas untuk menarik zakat ke 145 toko kawasan Gajahan.
Setidaknya uang Rp 11,5 juta berhasil didapatkan oknum Linmas dari penarikan zakat tersebut.
Meskipun dipecat orang nomor satu di Kota Bengawan, dia mengaku legawa.
"Saya salah. Memang saya salah. Intinya saya salah. Saya mengakui salah, sudah tidak apa-apa," kata Suparno dalam sambungan telepon kepada TribunSolo.com, Senin (3/5/2021).
Suparno sudah membawa barang-barangnya yang diletakkan di Kantor Kelurahan Gajahan.
Sebelumnya, ia juga sempat memimpin apel dengan para Linmas dan perangkat Kelurahan sekira pukul 06.30 WIB.
Suparno bahkan sempat meneteskan air mata saat memimpin apel tersebut.
"Apa-apa yang tadinya milik saya, saya bawa, karo pamitan karo konco-konco sini (sama berpamitan dengan teman-teman yang ada di sini)," ucap dia.
"Saya sudah mengakui saya salah. Intinya begitu," tambahnya.
Dukungan Warga
Warga masih meyakini eks Lurah Gajahan Suparno tidak bersalah dalam kasus dugaan pungutan liar berkedok penarikan zakat oleh oknum Linmas.
Oknum Linmas berhasil menarik zakat senilai Rp 11,5 juta dari 145 toko yang ada di kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Itu bermodal surat yang diduga ditandatangani Suparno, sehingga sosoknya langsung dipecat Wali Kota Solo Giban dari jabatannya.
Warga, Joko Purwanto mengatakan sepengetahuannya, Lurah Suparno sudah menolak sebanyak dua kali sebelum akhirnya membubuhkan tanda tangannya.
"Lurah tidak mau teken. Sudah menolak dua kali. Baru kali ketiga, ia mau. Sebenarnya dia tidak mau," kata Joko disela-sela aksi tanda tangan kepada TribuSolo.com, Senin (3/5/2021).
Namun, Joko tidak tahu menahu alasan di balik Suparno kemudian mau membubuhkan tanda tangannya di atas surat itu.
"Tidak ada desakan apapun dari warga, pun warga tidak mendesak," ujarnya.
Namun Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto apakah yang dikatakan warga benar, dia mengaku lebih baik itu ditanyakan langsung ke Suparno.
"Saya tidak tahu alasannya," kata Ari.
Bahkan terlihat Senin (3/5/2021), beberapa warga menggalang dukungan dengan tanda tangan beserta menyelipkan tulisan.
Coretan tanda tangan dan tulisan dukungan terserat di atas kain putih.
Diantaranya, 'I Love U Suparno', 'Jangan Korbankan Lurah Kami', dan 'Pahlawan Warga Kecil -> Pak Parno Gajahan'.
Kain berisi tanda tangan tersebut rencananya akan diberikan ke Gibran, orang nomor satu di Kota Solo yang baru memecat Suparno.
"Semua cinta pak Parno. Ibu-ibu bahkan mengajak bagaimana caranya mengupayakan pak Parno tidak lepas, tidak dipindahkan," ucap dia warga, Ananda kepada TribunSolo.com.
"Kami mendukung 1.000 persen. Semoga Gibran bisa ikut membantu memikirkan rakyat kecil, memberikan solusi terbaik," tambahnya.
Ananda mengatakan warga percaya bila S tidak menerima sepeserpun uang hasil dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas.
"Pak Lurah mencari uang receh itu buat apa. Dia sebelum jadi Lurah sudah kaya," katanya.
Ananda mengatakan Gibran lebih baik mendalami dulu duduk perkara yang menjerat S sebelum memutuskan sanksi.
"Sebaiknya untuk Gibran. Usul, Gibran sebagai Wali Kota jangan langsung memberikan ini (pemecatan)," jelas dia.
"Tolong dilihat duduk permasalahannya. Jangan langsung memutuskan, beri solusi terbaik," tambahnya.
Di Mana Hati Nuranimu?
Munculnya sejumlah spanduk misterius, ada satu di antaranya bertuliskan 'Lurah Hebat Kok Dipecat? Dimana Hati Nurani?'.
Spanduk tersebut muncul pasca Lurah Gajahan Suparno dipecat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka karena dugaan pungli bermodus zakat yang dilakukan Linmas.
Lantas ditujukan untuk siapakah?
Selain itu, ada spanduk kain putih berbagai ukuran dengan bermacam tulisannya.
Di antaranya, '#WeTrustSuparno', '#SaveLurah', Jadi Warga Jangan Manja, Lurah Hebat Kok Dipecat !!!, dan #SaveLinmas.
Adapun khusus kertas 'nurani' itu terpasang di depan kantor Kelurahan Gajahan di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Seorang petugas kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan spanduk tersebut masih terpasang saat dirinya masuk sekira pukul 06.00 WIB.
Diduga spanduk dan kertas kecaman terpasang pasca Suparno dicopot Gibran pada Minggu (2/5/2021) malam.
"Tadi juga ada mediasi di sini (Kantor Kelurahan). Tadi masuk pukul 06.00 WIB belum selesai," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (3/5/2021).
Dalam mediasi tersebut, Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto disebut-sebut hadir dan meminta untuk menyampaikan dukungan melalui surat.
"Tadi mengatakan, 'Jangan seperti ini pakai surat saja, jangan spanduk'," ucapnya.
Dari pantauan TribunSolo.com, spanduk tersebut sudah tidak terpasang sekira pukul 08.00 WIB.
Apel Terakhir Menangis
Suparno resmi tak menjabat Lurah Gajahan setelah dipecat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka per Senin (3/5/2021) pagi ini.
Kenyataan pahit itu karena dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat yang dilakukan sejumlah oknum Linmas.
Dari pantauan TribunSolo.com, pada Senin pagi Suparno sudah berada di kantor Lurah Gajahan.
Ia ikut rapat dengan Sekretaris Camat Pasar Kliwon.
Seorang petugas kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan sebelumnya, S sempat memimpin apel.
Apel tersebut dihadiri perangkat dan Linmas Kelurahan Gajahan di komplek Kantor Kelurahan Gajahan.
"Tadi sempat memimpin apel pagi tadi. Beliau sempat menangis," katanya kepada TribunSolo.com.
Petugas tersebut memahami beban yang dirasakan mantan atasannya seusai dicopot sebagai Lurah Gajahan.
"Kondisinya baru beban berat, stres. Beban nama baik juga," ucapnya.
Selain itu, Suparno juga berkemas-kemas dan barang-barangnya yang masih ada di kantor tersebut diangkut.
"Beliau itu baik dengan warga Gajahan. Hari ini bebas tugas. Beliau hari ini ambil barang-barang," ujarnya.
Keliling Kembalikan Uang
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun langsung mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) oknum linmas di Kelurahan Gajahan, Solo, Minggu (2/5/2021).
Gibran mengatakan, pungli tersebut diduga melibatkan Lurah Gajahan berinisial S.
Aksi pungutan liar tersebut bermodus meminta zakat.
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, Gibran datang mengenakan baju kemeja loreng dengan menggunakan celana berbahan chino hitam dengan sepatu sneaker.
Dia memasuki satu demi satu toko di kawasan Gajahan yang diduga ditarik pungli tersebut.
Gibran ketika bertemu para pedagang memohon maaf lantaran ada tindakan tidak menyenangkan tersebut.
“Bu kulo (Saya) Gibran, Mohon maaf njih ada ketidaknyamanan terkait pemungutan liar di sini,” ungkap Gibran kepada Penjual, Minggu (2/5/2021).
Gibran mengatakan, pihak Pemkot Solo pastikan tidak akan terjadi lagi kejadian pungli yang meresahkan seperti ini.
“Yang bisa mengumpulkan untuk zakat dan sodaqoh itu pihak Baznas bukan lurah atau petugas linmas,” ungkap Gibran.
Dia mengatakan, saat ini lurah tersebut sudah diberhentikan dari jabatan atau dicopot, besok Senin (3/5/2021).
“Besok lurahnya saya copot bu, jadi jangan mau dan jangan takut untuk dilaporkan jika ada kejadian seperti ini lagi,” paparnya.
Gibran memberikan uang sesuai dengan nominal yang diberikan oleh pihak-pihak toko tersebut.
“Lapor, fotokan, adukan dan kirimkan ke Saya, pangapunten njih,” kata dia.
Sudah 4 Tahun
Kasus pungutan liar (Pungli) di Kelurahan Gajahan Solo ternyata sudah terjadi sejak tahun sebelumnya.
Namun, baru tahun ini viral dan ditindak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Kesaksian tersebut dikatakan penjaga toko baju di kawasan tersebut, Ning Nur Oktavia (25).
Ning mengatakan, selama dirinya bekerja di toko kawasan Gajahan Solo sering ada oknum berpakaian linmas menarik uang.
Modusnya entah THR atau zakat.
“Saya semenjak kerja disini sering ditariki oleh dari pihak linmas atau keluarahan seperti itu,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).
Dia mengatakan, pungutan dari oknum linmas bukan tahun ini saja, namun 4 tahun terakhir sudah ada pungutan seperti itu.
Uang yang diberikan untuk para oknum linmas ini berbeda-beda ada yang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.
"Kalau kemarin toko sepi kami kasih Rp 50 ribu," papar dia.
Dia mengatakan, lantaran ada surat resmi dari kelurahan, dia mengira adalah kegiatan resmi.
Namun, saat Wali Kota Solo Gibran datang, dia baru tahu kalau aksi tersebut ternyata pungli.
“Ya saya dukung, jangan sampai para pejabat di tingkat sekecil ini menyalah gunakan jabatan,” papar dia.
“Kalau dari atasannya sudah bermasalah ya gimana nanti, bisa korupsi kedepan,” tandasnya.
Lurah Dicopot
Lurah Gajahan Solo berinisial S dicopot dari jabatannya.
Hal itu lantaran lurah S tersebut terlibat kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah yang dilakukan sejumlah oknum Linmas.
Mereka diduga menarik pungutan liar bermodal surat bertandatangan S yang dibawa menggunakan map kertas.
Akibatnya, S mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas kasus dugaan tersebut.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan sanksi untuk S sudah disiapkan.
"Hari Senin dibebastugaskan. Pokoknya nanti habis ini diproses inspektorat dan dinas terkait," kata Gibran, Minggu (2/5/2021).
Gibran menuturkan, sejumlah uang yang kadung terkumpul hingga senilai Rp 11,5 juta akan segera dikembalikan ke pemberi zakat fitrah.
Pemberi zakat disebut-sebut merupakan beberapa pemilik toko yang ada di kawasan Gajahan.
"Hari ini menunggu toko toko di gajahan buka, kemudian saya, Camat, dan Lurah mengembalikan uangnya satu per satu sejumlah Rp 11,5 juta," tutur dia.
"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," tambahnya.
Gibran menyampaikan ini bukan sebuah tradisi yang harus dilanggengkan bahkan dibenarkan.
"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di kota solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujar dia.
"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.
Gibran Minta Maaf
Aduan dugaan pemungutan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon diterima Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Oknum tersebut disebut-sebut membawa surat bertandatangan Lurah Gajahan Suparno.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, surat tersebut memakai KOP Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Itu beredar di sejumlah toko kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Dalam surat tersebut, pengurus masjid dan toko diminta untuk menyalurkan zakat fitrah ke oknum Linmas Gajahan.
Gibran tidak memungkiri adanya kejadian tersebut.
"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).
"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.
Atas aduan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo memanggil lurah.
Pemanggilan oknum lurah tersebut untuk mengklarifikasi aduan yang diterima.
"Kasus ini sudah kami tangani kemarin malam," ujarnya.
Gibran mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini.
"Uang yang terkumpul juga akan segera kami kembalikan ke warga," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Aris Suharto, Pengganti Lurah Gajahan Solo yang Dicopot Gibran, Mantan Danton Satpol PP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.