Terlibat Jaringan Narkoba Bersama 2 Kurir, Seorang Polisi Diringkus di Bengkulu Utara
Oknum polisi diringkus personel Direktorat Narkoba Polda Bengkulu karena terlibat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi, B-H, diringkus personel Direktorat Narkoba Polda Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.
Diduga, oknum polisi B-H diringkus karena terlibat jaringan peredaran narkoba.
Dikutip dari tayangan Kompas Bengkulu, Kompas Tv, Kamis (6/5/2021), B-H diringkus setelah sebelumnya 2 orang yang bertindak sebagai kurir telah berhasil diamankan.
Kedua kurir tersebut, sebelumnya berhasil diamankan lantaran kedapatan membawa tiga paket narkotika jenis sabu.
Penangkapan kedua orang kurir ini dilakukan di jalan lintas Kepahiang, Bengkulu.
Baca juga: Emak-emak Nekat Jualan Sabu, saat Hendak Ditangkap Simpan di Mulut tapi Tetap Ketahuan
Baca juga: Kurir Sabu Indro Ditangkap Satres Narkoba Polres Kendal, Sabu 13 Gram Disita
Dari penangkapan dua orang kurir itu, pihak kepolisian kemudian meringkus pelaku, yang merupakan oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Bengkulu Utara.
Saat penggeledahan di kediaman oknum polisi tersebut, polisi kembali menemukan 5 paket kecil sabu.
Tak hanya itu, satu paket ganja juga ditemukan di rumah B-H.
Polisi juga mengamankan barang lain, yakni sepucuk senjata api rakitan beserta sebutir amunisinya.
Polisi mengungkapkan, B-H terlibat jaringan peredaran narkoba bukan hanya pada lingkup daerah tersebut saja.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kediri Terbongkar, Pembesuk Bawa Botol Sampo Berisi Sabu
Melainkan, B-H sudah terlibat jaringan peredaran narkoba lintas daerah.
Untuk mendapatkan data yang lebih detail, Direktorat Narkoba Polda Bengkulu hingga kini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare mengatakan pekerjaan kedua kurir yakni wiraswasta.
Sementara, B-H merupakan anggota Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.