Ibu Curiga Ada Uang Rp 1 Juta di Dompet Putrinya, Ternyata Jadi PSK, Sudah Layani 40 Pria
Seorang remaja berusia 14 tahun menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan sudah melayani 40 pria hidung belang.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 14 tahun menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan sudah melayani 40 pria hidung belang.
Ia dijual oleh pria berinisial MO (30) asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dalam melancarkan aksinya, MO mengajak teman perempuannya berinisial AI (18), warga Candiko Rimbo, Provinsi Jambi.
Mereka berdua menjalankan bisnis prostitusi online di Kota Yogyakarta.
Kasus ini terungkap saat ibu korban merasa curiga lantaran menemukan uang Rp 1 juta di dompet putrinya.
Dalam aksinya, keduanya menawarkan perempuan dengan nama samaran Mawar yang usianya saat ini masih di bawah umur melalui media sosial facebook.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Blora Jual Keperawanan Rp 10 Juta, Tapi Setelah Itu Diperalat Sang Muncikari
Akibat perbuatan yang dilakukan itu, MO dan AI kini harus mendekam di balik jeruji penjara, setelah dipancing dan dilakukan penangkapan terhadap keduanya oleh jajaran Unit Reakrim Polsek Gondokusuman.
Kapolsek Gondokusuman, AKP Surahman menjelaskan, pada tanggal 30 April ibu korban bernama TW, warga Kecamatan Gondokusuman mendatangi Polsek Gondokusuman untuk melapor jika putrinya yang berusia 14 tahun itu tidak pulang selama satu malam.
Saat itu, ibu korban menyampaikan kepada petugas kepolisian adanya perubahan sikap pada anaknya.
Perubahan sikap itu dimulai sejak Februari 2021 yakni sang anak dinilai sering melamun, sering keluar rumah dan pulangnya larut malam.
Tak hanya itu, dari penuturannya, Kapolsek mengatakan perubahan paling besar yakni korban mulai menjauh dari ibunya, dan cenderung menunjukan sikap tempramen ketika ibunya menanyakan sesuatu kepada korban.
"Yang semakin membuat ibunya curiga, dari dompet korban ini ditemui ada uang Rp 1 juta. Sementara orang tua merasa hanya memberikan uang jajan Rp 10 ribu rupiah kepada anaknya," katanya, saat jumpa pers di Polsek Gondokusuman, Kamis (6/5/2021).
Ia menambahkan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditengarai bahwa korban mengalami eksploitasi seksual.
Baca juga: Polda Ungkap Jaringan Prostitusi Online Anak Di Bawah Umur Meningkat Selama Pandemi Covid-19