Kapolda Papua Mengaku Tahu Banyak Soal Organisasi NRFPB Sebelum Mereka Kembali ke NKRI
Kapolda berharap ke depan banyak yang ingin kembali ke NKRI dengan membawa senpi dan amunisi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua, Musa Abubar
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Kelompok Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) yang merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (4/5/2021).
Alex Hamberi selaku Gubernur NRFPB beserta 17 anggotanya hadir untuk menandatangani pernyataan sikap ikrar setia ke NKRI di Kampung Sima, Distrik Your, Kabupaten Nabire, Papua.
Sedangkan 5 anggota lainnya berhalangan hadir, namun mengikuti langkah rekannya untuk kembali ke pangkuan NKRI.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Instagram resmi Divis Humas Polri @divisihumaspolri, Rabu (5/5/2021).
18 Anggota KKB Papua Pimpinan Alex Hamberi Serahkan Diri Kembali ke NKRI: Sepenuh Hati Keluar NRFPB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan Alek Hamberi dan beberapa rekannya adalah mantan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Pada Selasa (4/5/2021) bertempat di Kampung Sima, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire dilaksanakan kegiatan pertemuan warga Kampung Sima, dilanjutkan dengan pembacaan surat pernyataan dan penandatanganan Surat pernyataan oleh Anggota NRFPB (Negara Republik Federal Papua Barat) Kabupaten Nabire, yang bersedia kembali menjadi Warga Negara Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tatap muka tersebut, kata dia, dilaksanakan pembacaan surat pernyataan dilanjutkan penandatanganan bersama warga yang dibacakan oleh Alek Hamberi untuk bersedia meninggalkan Organisasi NRFPB dan kembali menjadi warga Indonesia yang baik.
"Alek Hamberi adalah warga NKRI yang telah terhasut NRFPB, sehingga kita harap setelah yang bersangkutan kembali ke NKRI bisa hidup tenteram," kata Irjen Pol Mathius D Fakhiri melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua di Jayapura, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Anggota Komisi I: Pelabelan KKB Sebagai Teroris Sudah Penuhi Unsur dalam UU Tindak Pidana Terorisme
"Saya mengucapkan terima kasih banyak atas upaya kerja sama semua instansi terkait, banyak masyarakat yang menyatakan kembali ke NKRI," ujarnya.
Kapolda berharap ke depan banyak yang ingin kembali ke NKRI dengan membawa senpi dan amunisi.
"Jika memang ada hal seperti itu maka kami akan mengampuni mereka dan akan ada toleransi hukum. Karena saya tidak mau selesaikan permasalahan dengan membuat masalah baru, kami juga tidak mau tinggalkan beban duka dan luka kepada mereka," katanya.
NRFPB dideklarasikan sebagai hasil KRP-III di Jayapura pada 17 sampai 19 Oktober 2011 dan digagas oleh Forkorus Yaboisembut.
"Saat itu saya menjabat sebagai Kapolres Jayapura sehingga saya tahu betul organisasi tersebut," ujarnya.
"Organisasi-organisasi seperti itu sudah jelas melanggar hukum, sehingga jika muncul gerakan tambahan akan langsung kami tindak tegas," katanya.
Ia menambahkan, banyak organisasi-organisasi selain NRFPB seperti KNPB, ULMWP, dan lainnya yang tentu satu tujuan yaitu Papua Merdeka.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kapolda Papua Ungkap Anggota NRFPB yang Kembali ke NKRI adalah Mantan KKB