Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlilit Hutang, Pemborong Bangunan di Bali Nekat Curi Besi Seberat 1,5 Ton 

Terjerat hutang, pemborong bangunan bernama Made Pariana gelap mata curi besi seberat 1,5 ton, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Terlilit Hutang, Pemborong Bangunan di Bali Nekat Curi Besi Seberat 1,5 Ton 
TribunBali.com/Komang Agus Aryanta
Tersangka I Made Pariana beserta barang bukti saat dilihatkan jajaran reskrim Polsek Abiansemal pada Jumat 7 Mei 2021 

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - I Made Pariana (43) warga Jalan Angsoka Selatan, Lingkungan Tengah, Ubung Denpasar, Bali, nekat mencuri besi seberat 1,5 ton.

Besi itu diambil dari proyek langganannya di lingkungan Desa Blahkiuh, Badung, Bali.

Pria yang bekerja sebagai pemborong bangunan  itu awalnya diminta mengerjakan besi untuk membuat rumah oleh korban I Komang Widiarta asal Banjar Tengah, Desa Blahkiuh, Abiansemal, Badung, Bali.

Pada saat itu pelaku bersedia mengerjakannya dan mengajak saksi Edi bekerja di rumah korban untuk pengerjaan bagian besi tersebut.

Baca juga: Antisipasi Pemudik Jadikan Laut Jadi Jalur Tikus, Polisi Patroli di Wilayah Pesisir Tabanan 

Namun pada Senin 3 Mei 2021 korban ditelepon oleh saksi Edi bahwa besi tersebut diambil oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.

Bahkan pada saat itu, Edi mengira bahwa antara Made Pariana dan Komang Widiarta  sudah berkoordinasi masalah besi tersebut.

Adapun besi yang hilang yakni besi baja WF 200 dan 2 Batang Besi WF 150.

Berita Rekomendasi

"Jadi pelaku ini mengambil 8 batang besi baja di rumah pelanggannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra, SH saat ditemui Jumat 7 Mei 2021.

Baca juga: Polri: 23.573 Kendaraan Diminta Putar Balik pada Hari Pertama Operasi Pelarangan Mudik

Lanjut dijelaskan, setelah mendapat laporan kehilangan tersebut, pihaknya bersama Panit Opsnal Ipda Dewa Made Astawa SH dan tim opsnal langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. 

Dari pemeriksaan pelaku mengarah pada pemborong.

Bahkan saksi Edi juga mengakui bahwa pemborong yang mengambilnya.

Selanjutnya pada hari yang sama, yakni Senin 3 Mei 2021 tim opsnal langsung mengamankan I Made Pariana pada pukul 22.30 wita.

Baca juga: Harga Naik, Jengkol Diprediksi Rp 100 Ribu per Kilogram, Daging Sapi Rp 150 Ribu

Pelaku pun diamankan di rumahnya di Jalan Angsoka Selatan, Banjar Tengah, Ubung Denpasar.

"Jadi besi yang dicuri ini dibawa ke tempat proyek lainnya yang berlokasi di wilayah Gianyar. Termasuk juga pelaku terlilit hutang," ucapnya.

Ia melanjutkan, saat mengambil besi pelaku menggunakan mobil pick up miliknya.

Kendati demikian, pelaku kini sudah diamankan, dan dikenakan pasal 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

"Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta dengan besi yang diambil beratnya kurang lebih 1,5 ton," tambahnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pemborong Bangunan Made Pariana Asal Denpasar Nekat Curi Besi Seberat 1,5 Ton di Proyeknya Sendiri

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas