Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Tahun Darlis Cabuli Anaknya Saat Istri Tak di Rumah, Dia Ditembak Polisi karena Coba Melawan

Pelaku merudupaksa korban saat istrinya sedang tidak di rumah atau pergi jualan kerupuk.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Tahun Darlis Cabuli Anaknya Saat Istri Tak di Rumah, Dia Ditembak Polisi karena Coba Melawan
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Darlis (40), warga Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan tega merudapaksa anaknya sendiri, PT (18).

Tak hanya sekali, Darlis merudapaksa anaknya berulang kali.

Dari hasil interogasi polisi, diketahui pelaku merudupaksa anaknya sejak berusia 15 tahun.

Saat pertama kali, pelaku melancarkan aksinya di rumah sendiri atau di dalam kamar korban.

Ketika itu, pelaku merudupaksa korban saat istrinya sedang tidak di rumah atau pergi jualan kerupuk.

Kelakuan pelaku terus ia ulangi hingga korban berusia 18 tahun.

Pelaku biasa merudapaksa korban di rumah, kadang pula di pondok kebun.

Berita Rekomendasi

Kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara.

"Terduga pelaku melakukan aksinya di rumahnya dan di pondok kebun saat korban masih duduk kelas 3 SMP, sampai korban tamat SMA," kata Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri, Minggu (9/5/2021).

Tidak tahan dengan kelakuan ayahnya, korban menceritakan kejadian yang selama ini ia alami kepada ibunya.

Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Sabtu (8/5/2021).

Personel Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara kemudian melakukan pengejaran.

Mereka menemukan pelaku di pondok kebun di Kelurahan Salassa.

Baca juga: Kisah Memilukan Bocah di Klaten, Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri dan 2 Temannya

Saat akan ditangkap, pelaku mencabut parang dan mengancam polisi.

Setelah diperingati, pelaku tidak mau menyimpan parangnya dan malah ingin menyerang.

Sehingga polisi melepaskan tembakan yang mengenai betis dan tangan kiri pelaku.

"Pelaku kita amankan di pondok kebunnya, saat diamankan pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang," tutur Sadar Samsuri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ayah di Luwu Utara Rudupaksa Anak Saat Istri Pergi Jualan, Kelakuan Terbongkar Setelah 3 Tahun

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas