Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Laporan Palsu Suami, Wanita di Surabaya Ini Sempat Ditahan Polisi dan Gagal Temui Anak

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban laporan palsu suaminya sendiri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Laporan Palsu Suami, Wanita di Surabaya Ini Sempat Ditahan Polisi dan Gagal Temui Anak
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban laporan palsu suaminya sendiri.

Selain gagal menemui buah hatinya, wanita bernama Linda Leo (46) asal Malang ini sempat ditahan oleh kepolisian selama dua minggu.

Linda  tersandung perkara rumah tangga dengan mantan suaminya masih terus mencari keadilan.

Perempuan 46 tahun itu, mulanya dilaporkan oleh Sugianto Setiono ke Polda Jatim atas dugaan pemalsuan keterangan yang menyatakan dirinya masih berstatus single saat menikah dengan Sugianto.

Padahal, dari keterangan Linda, Sugianto tahu jika dirinya adalah seorang janda beranak satu.

Baca juga: 3 Tahun Darlis Cabuli Anaknya Saat Istri Tak di Rumah, Dia Ditembak Polisi karena Coba Melawan

Baca juga: Tersangka Kasus Kayu Merbau Ilegal dari Aru Segera Disidangkan, KLHK Janji Ungkap Kasus Terorganisir

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu, 9 Mei 2021: Taurus Emosional, Libra Buat Keputusan Jangka Panjang

Baru-baru ini, Linda membeberkan jika segala macam urusan pernikahan berikut administrasinya diurus sendiri oleh Sugianto.

Ia merasa terzalimi ketika dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana yang sama sekali tidak pernah ia lakukan dan mengerti.

Berita Rekomendasi

"Mantan suami saya semua yang urus, dokumen-dokumen.

Termasuk saya baru tahu ada surat pernyataan untuk memohonkan status saya saat itu yang janda menjadi single ke pihak kelurahan Mojolangu Malang.

Itu tanda tangan saya dipalsu dan saya dilaporkan atas tuduhan pemalsuan itu," kata Linda kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Kasus itu dilaporkan oleh Sugianto pada 13 Oktober 2020 dengan nomor LP-B/800/X/RES.1.9/2020/UM/SPKT Polda Jatim.

Bahkan pada Januari, Linda sempat ditahan selama dua minggu sebelum akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh penyidik.

Akibat persoalan itu, Linda terpaksa tak bisa menemui anak hasil pernikahannya dengan Sugianto, bernama Michael yang kini berusia 19 tahun selama setahun sejak Mei 2020 lalu.

"Anak saya tinggal di apartemen Surabaya Selatan sama mantan suami saya. Saya ke sana ditolak. Telepon tidak bisa. Saya ini ibu kandungnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas