Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyerang Kantor Polisi di Tuban Memiliki Riwayat Penyakit Gangguan Jiwa

Pelaku melempari Mapolsek dengan batu hingga menyebabkan kaca di kantor polisi rusak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyerang Kantor Polisi di Tuban Memiliki Riwayat Penyakit Gangguan Jiwa
M Sudarsono/Tribun Jatim
Pelaku penyerangan Kantor polisi di Tuban 

Laporan Wartawan Tribun Jatim M Sudarsono

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Mapolsek Bangilan mengalami kerusakan akibat diserang seorang pria, Minggu (9/5/2021), sekitar pukul 06.00 WIB. 

Untuk mengungkap dan menangkap pelaku, polisi tak butuh waktu lama.




Pelakunya adalah Athourrohman (35) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan langsung diamankan polisi. 

Ia diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

"Benar ada penyerangan Mapolsek Bangilan, pelakunya ODGJ sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi. 

Baca juga: Penyerang Kantor Polsek di Tuban Tertangkap, Sempat Menyerang di Beberapa Tempat Lainnya

Adhi menjelaskan, pelaku melempari Mapolsek dengan batu hingga menyebabkan kaca di kantor polisi rusak. 

BERITA TERKAIT

Bahkan sebelum merusak Mapolsek, kaca mobil depan di salah satu sekolah juga dipecah.

Begitu halnya dengan jendela rumah seorang warga juga dirusak. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh oleh polisi, pelaku alias Bandrek ini punya riwayat ODGJ.

Ia masuk di Puskesmas Jiwa Rejoso Kabupaten Ngawi (24/11/2018) dan keluar (12/12/2018). 

"Sudah tersangka proses hukum lanjut, tapi tidak ditahan. Pelaku rencananya diarahkan ke Rumah Sakit Jiwa di Sidoarjo," pungkasnya.(nok) 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelaku Penyerangan Kantor Polisi di Tuban Ditangkap, Riwayat Tersangka Berhasil Diungkap

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas