Penyerang Kantor Polsek di Tuban Tertangkap, Sempat Menyerang di Beberapa Tempat Lainnya
Polisi berhasil meringkus orang yang menyerang Kantor Polsek Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Polisi berhasil meringkus orang yang menyerang Kantor Polsek Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kantor polsek tersebut mengalami kerusakan setelah diserang pada Minggu (9/5/2021), sekitar pukul 06.00 WIB.
Tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku penyerangan tersebut.
Pelaku Athourrohman (35) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan langsung diamankan polisi.
Ia diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga: Jelang Lebaran, Polri Percepat Renovasi Mesjid dan Ponpes di Jakarta Utara
"Benar ada penyerangan Mapolsek Bangilan, pelakunya ODGJ sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi.
Adhi menjelaskan, pelaku melempari Mapolsek dengan batu hingga menyebabkan kaca di kantor polisi rusak.
Baca juga: Viral Wanita Sebar Uang Ratusan Juta Dari Balkon, Ternyata Crazy Rich Baru Asal Malang
Bahkan sebelum merusak Mapolsek, kaca mobil depan di salah satu sekolah juga dipecah.
Begitu halnya dengan jendela rumah seorang warga juga dirusak.
Baca juga: Orangtua Meninggal dalam Septic Tank, Kakak Adik di Garut Jadi Yatim Piatu, Ini Ceritanya
Berdasarkan keterangan yang diperoleh oleh polisi, pelaku alias Bandrek ini punya riwayat ODGJ. Ia masuk di puskesmas jiwa Rejoso Kabupaten Ngawi (24/11/2018) dan keluar (12/12/2018).
"Sudah tersangka proses hukum lanjut, tapi tidak ditahan. Pelaku rencananya diarahkan ke Rumah Sakit Jiwa di Sidoarjo," pungkasnya. (M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelaku Penyerangan Kantor Polisi di Tuban Ditangkap, Riwayat Tersangka Berhasil Diungkap