Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obyek Wisata di Yogya Buka Saat Libur Lebaran, Wisatawan Luar Daerah Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Untuk warga lokal yang ingin berwisata, tak diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan Covid-19 dengan metode tes PCR, antigen maupun GeNose C19.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Obyek Wisata di Yogya Buka Saat Libur Lebaran, Wisatawan Luar Daerah Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
TribunJogja.com/Miftahul Huda
Lalu lintas di simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan izin aktivitas wisata saat masa libur lebaran 2021.

Namun ada hal yang harus diperhatikan bagi pengunjung yakni seluruh kegiatan itu dilaksanakan dengan aturan protokol kesehatan ketat, persyaratan dokumen serta pembatasan jumlah pengunjung.

Persyaratan dokumen itu yakni berupa surat bebas Covid-19 bagi wisatawan luar daerah yang masuk ke DI Yogyakarta.

Sementara untuk warga lokal yang ingin berwisata, tak diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan Covid-19 dengan metode tes PCR, antigen maupun GeNose C19.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo, Senin (10/5/2021), menjelaskan sejauh ini dari sekitar 200 destinasi wisata di DIY, sebanyak 127 di antaranya telah beroperasi.

Namun, jika terjadi penularan, pihaknya bisa melakukan penutupan sewaktu-waktu.

Hal itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang adanya segala kegiatan masyarakat termasuk wisata di RT/RW dengan zona penularan warna merah dan oranye.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Yogyakarta, Penyekatan Jalan Mulai Diberlakukan

BERITA REKOMENDASI

"Tapi sampai sekarang tidak ada satupun destinasi wisata di lokasi yang berada di zona merah dan orange," paparnya.

"Kami juga menyesuaikan kebijakan yang secara dinamis berjalan kalau ada kebijakan khusus maka ada penyesuaian," lanjutnya.

Ia menambahkan, sejauh ini seluruh tempat wisata yang beroperasi telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Misalnya memberlakukan pembatasan jumlah wisatawan sebesar 50 persen dari total kapasitas serta menyiapkan sarana dan prasarana prokes.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Visiting Jogja sebelum datang ke destinasi wisata.


Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan tracing seandainya memang terjadi penularan Covid-19.

Warga mencoba menggunakan alat cuci tangan yang baru dipasang di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (10/12/2020). Sebanyak 34 alat yang tiap alat memiliki 4 titik kran air tersebut dipasang disepanjang Malioboro untuk memudahkan pengunjung mencuci tangan demi menjaga protokol kesehatan. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Gozali)
Warga mencoba menggunakan alat cuci tangan yang baru dipasang di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (10/12/2020). Sebanyak 34 alat yang tiap alat memiliki 4 titik kran air tersebut dipasang disepanjang Malioboro untuk memudahkan pengunjung mencuci tangan demi menjaga protokol kesehatan. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Gozali) (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Gozali)

Wisatawan pun tidak perlu berkontak langsung dengan pengelola karena telah melakukan reservasi dan membeli tiket masuk secara daring.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas