Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemalsuan Rapid Test Palsu Terjadi Lagi di Pelabuhan Gilimanuk, 1 Surat Rp 50 Ribu

2 tahun berturut-turut Polres Jembrana ungkap komplotan pemalsuan surat rapid test palsu di Pelabuhan Gilimanuk, pelaku mengaku sudah 5 bulan beraksi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pemalsuan Rapid Test Palsu Terjadi Lagi di Pelabuhan Gilimanuk, 1 Surat Rp 50 Ribu
Tribun Bali/ I Made Ardhiangga
Tiga tersangka ditunjukkan ke awak media dalam gelar siaran pers di Mapolres Jembrana, Senin 10 Mei 2021. 

Dari pendalaman penyelidikan itulah, kemudian diketahui bahwa surat itu dipesan dari tersangka Khoirul alias Irul yang tinggal di Denpasar.

Dari situlah kemudian, polisi melakukan penggerebekan di tempat tinggal Irul.

Dan cara membuatnya ialah dengan hanya menujukkan foto KTP saja.

Baca juga: Polri Pastikan Ribuan Pemudik yang Jebol Posko Penyekatan di Bekasi Tidak Akan Lolos

Irul ditangkap pada Minggu 9 Mei 2021 pukul 05.00 Wita pagi hari.

Dari Irul kemudian berkembang, ternyata peran Irul hanya perantara.

Sedangkan pembuatnya ialah Robi.

Robi ditangkap di Denpasar juga bersamaan dengan ditangkapnya Irul.

Berita Rekomendasi

“Tak butuh waktu lama akhirnya kami tangkap Robi di tempat persembunyiannya,” ungkapnya.

Sudah Beraksi Selama 5 Bulan

Dijelaskannya, bahwa komplotan ini sudah bekerja selama lima bulan.

Dimana surat Rapid tes negatif itu dihargai Rp 50 ribu.

Mereka melakukan pencetakan dengan cara hanya menujukkan KTP saja dari penumpang yang membutuhkan.

Dari penangkapan ini, juga didapat alat-alat seperti mesin scanner, laptop, HP bahkan juga surat jalan palsu dari lingkungan Jero Kuta Kelurahan Jimbaran.

“Jadi surat jalan juga kami dapat, ada satu asli kemudian digandakan dan dijual sekaligus oleh tersangka pembuat alias Robi,” bebernya.

Baca juga: Keunikan Desa Wisata Taro di Bali Disebut Sandiaga Uno Bisa Manjakan Mata Anak-anak Perkotaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas