Terhimpit Utang dan Kebutuhan Lebaran, 2 Pria Ini Bobol Rumah Tetangga yang Sedang Tarawih
Dua pria di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur harus mendekam dibalik jeruji besi jarena melakukan pencurian di rumah tetangga.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dua pria di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur harus mendekam dibalik jeruji besi.
Pasalnya, keduanya telah melakukan pencurian di rumah tetangga.
Keduanya beraksi saat pemilik rumah sedang salat tarawih di masjid, Sabtu (24/5/2021).
Adapun rumah korban berada di Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sanaka mengatakan maling masuk ke rumah tersebut dengan mencongkel jendela kamar.
"Pemilik rumah baru tahu sepulang dari Salat Tarawih pukul 19.45 WIB. Korban kaget ketika tahu jendela kamar anaknya terbuka," kata Guling, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Pencurian Amplifier Masjid di Mojokerto, Terekam CCTV, Pelaku Tahu Keberadaan Kunci Penyimpanan
Korban, Yayuk Ispawati (47) lalu mengecek barang-barang berharga di dalam rumahnya yang ternyata juga raib.
Mulai dari dua handphone, laptop hingga perhiasan emas seberat 8,7 gram yang ada di dalam lemari pakaian.
Setelah melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan, dan bantuan cctv, Reskrim Polres Ponorogo berhasil meringkus terduga pelaku NM (39) pada 8 Mei 2021 di bengkel motor di Desa/Kecamatan Jenangan.
"Setelah dilakukan pengembangan kita juga berhasil mengamankan terduga S (35) pada hari yang sama, di rumahnya di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri," jelas Guling.
Namun begitu di Ponorogo, tersangka S tinggal di Desa Nglayang yang tak lain adalah tetangga korban.
Lebih lanjut, Guling menjelaskan keduanya mempunyai peran yang berbeda dalam aksinya menyatroni rumah milik Yayuk.
Baca juga: Mencuri Mobil di Siantar, Putra Kabur Hingga Bengkalis, Polisi Terpaksa Melumpuhkannya
S berperan sebagai pengantar NM dan melakukan survei lokasi.
Sementara NM yang berperan mencongkel jendela hingga menjarah isi rumah Yayuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.