Aktivis Perempuan Dianiaya Gerombolan Orang Bermobil, HP Dirampas, Korban Kini Alami Trauma
Seorang aktivis perempuan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mahasiswi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Aktivis Perempuan Dianiaya Gerombolan Orang Bermobil, HP Dirampas, Korban Kini Alami Trauma](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilutrasi-penganiayaan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang aktivis perempuan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mahasiswi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan.
Ia dianiaya oleh gerombolan orang bermobil saat menghadiri Khataman Qur'an di kampungnya.
Selain menganiaya, para pelaku juga merampas handphone (HP) milik korban.
Aksi penganiayaan terhadap aktivis perempuan di Jombang itu dibenarkan Women's Crisis Center (WCC) Jombang.
Women's Crisis Center (WCC) Jombang pun membeber kronologi kekerasan pada korban perempuan, Rani alias MS (23), Minggu (9/5/2021) itu.
Sebelumnya informasi terkait penganiayaan terhadap aktivis perempuan di Jombang ini banyak beredar di group WhatsApp.
Informasi dalam grup WA itu tertera dengan format bertuliskan : Darurat!! Segerombolan orang melakukan penganiayaan terhadap perempuan pembela Ham di Jombang dan mengintimidasi keluarga.
Baca juga: Dituding Ganggu Istri Orang, Kakek di Mamuju Dianiaya Pakai Balok Kayu Hingga Kepalanya Luka Parah
Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah (26) membenarkan pesan darurat yang telah beredar luas di grup WhatsApp tersebut.
Korban Rani alias MS (23) dianaya oleh gerombolan pria saat menghadiri Khataman Qur'an di kampungnya, Desa Pandanblole, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pelaku bahkan secara kejam melakukan penganiayaan dengan membenturkan kepala korban ke tembok.
Selain itu, pelaku juga merampas Handphone merek Vivo berisi data pribadi milik korban.
Dia mewakili korban menyampaikan terkait kronologi penganiayaan kekerasan fisik hingga mengakibatkan korban trauma.
"Saya mewakili korban karena saat ini kondisinya masih trauma apalagi dia dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sehingga saya menyampaikan pada kawan-kawan media dia tidak bisa di wawancara," ungkapnya saat ditemui di Kantor WCC, Jl Pattimura, Jabon, Kabupaten Jombang.
Ana menceritakan sesuai pengakuan korban, saat itu korban diundang menghadiri Khataman Qur'an di Desa Pandanblole, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Minggu (9/5/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.