Jual Beli Dua Penyu Hijau di Jayapura Digagalkan
Basri menjelaskan satu dari dua ekor penyu hijau yang diamankan telah mati, sementara satu ekornya dilepaskan ke laut bebas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Musa Abubar
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Sat Polairud Polresta Jayapura Kota menggagalkan jual beli penyu hijau yang masuk dalam habitat dilindungi.
Binatang itu diperjualbelikan di pasar pelelangan ikan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
Kanit Gakkum Sat Pol Air Polresta Jayapura Kota, Aiptu Basri mengungkapkan anggota Sat Polairud Polresta Jayapura Kota menggagalkan transaksi jual beli dua ekor penyu hijau itu pada Selasa (11/5/2021).
Basri menjelaskan satu dari dua ekor penyu hijau yang diamankan telah mati, sementara satu ekornya dilepaskan ke laut bebas.
"Kami amankan ketika kami lakukan patroli rutin, yang mana saat di pasar pelelangan ikan tidak ada yang mengaku pemilik penyu, selanjutnya kami langsung sita dan berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Papua," kata Basri melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua,com di Jayapura, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Mobil yang Bawa Rombongan Kapolres Maybrat Papua Ditembak OTK
Dia mengatakan, penyu hijau itu dilepaskan ke habitatnya dengan jarak tempuh 2 mil dari bibir pantai Kota Jayapura.
"Kami lepas dua mil di tengah laut guna mengantisipasi adanya aksi penangkapan dari para nelayan," ujarnya.
Hingga kini, pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi kepada warga serta nelayan terkait satwa dilindungi, termasuk penegakan hukum yang berlaku.
Staf BKSDA Papua dr Widya menyebutkan satu ekor penyu yang mati diduga mengalami kekerasan oleh nelayan, lantaran terdapat beberapa luka pada cangkang akibat pukulan keras.
Baca juga: Fakta 7 Nelayan Gunungkidul Tangkap Penyu untuk Dikonsumsi, Berawal dari TikTok
"Kalau dilihat dari fisik luka yang dialami akibat pukulan, sehingga dapat disimpulkan mati karena kekerasan fisik," katanya.
Widya juga menyayangkan aksi yang dilakukan oleh para nelayan yang tega membunuh habitat yang dilindungi.
Apalagi penyu hijau tersebut merupakan satwa hampir punah.
"Sejauh ini kami terus melakukan koordinasi dengan Satker terkait, salah satunya Sat Pol Air Polresta Jayapura Kota tentang satwa-satwa yang dilindungi dan hampir punah," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Gagalkan Jual Beli Dua Penyu Hijau di Jayapura, Satu Ekor Mati Diduga karena Dipukul
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.