Aksi Dukun Cabul di Sukamara: Telanjangi Korban, Pijat di Kamar, hingga Berakhir Rudapaksa
Aksi Dukun cabul di Sukamara, Kalimantan Tengah akhirnya diketahui oleh pihak berwajib.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Aksi dukun cabul di Sukamara, Kalimantan Tengah akhirnya diketahui oleh pihak berwajib.
Jajaran Kepolisian Polres Sukamara berhasil menangkap si dukun cabul pada Minggu (9/5/2021).
H alias Ateng (43) telah meresahkan warga lantaran melakukan tindak asusila terhadap wanita yang disebut pasiennya.
Pria asal Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci, Sukamara ini awalnya mengaku sebagai orang yang mampu menyembuhkan penyakit lewat pengobatan alternatif.
Baca juga: Bermodus Obati Penyakit, Ateng, Dukun di Kalteng Ini Rudapaksa Seorang Wanita
Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, melalui Kasatreskrim Iptu. I Wayan Wiratmaja Swetha, korban awalnya datang ke lokasi pengobatan tanpa menaruh curiga.
Kejadian terjadi pada 1 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban wanita berusia 25 tahun yang saat itu berniat ingin berobat kepadanya, karena Ateng disebut-sebut bisa menyembuhkan penyakit akibat di guna-guna orang lain.
Korban pun dibawa ke kamar pelaku.
Pelaku kemudian menyuruh korban untuk melepas seluruh pakaian yang dikenakan, hingga telanjang, dan diganti dengan kain sarung untuk menutupi bagian tubuh.
Lantas pelaku pun berdalih memijat korban untuk mengeluarkan penyakit yang ada di tubuh korban.
Baca juga: Pembunuh Wanita Pemandu Lagu di Semarang Diringkus, Sempat Berhubungan Intim dengan Korban
"Korban saat itu merasa aneh dan mulai berontak, akan tetapi pelaku menahan kedua tangan korban serta menindih badan korban dan terjadilah rudapaksa tersebut," ujarnya.
Awalnya korban belum berani melaporkan hal bejat yang dialaminya.
Hingga akhirnya korban berani bersuara dan melaporkan pelaku.
Aksi Dukun Cabul Lainnya