Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dicekoki Miras Oplosan, Gadis Ini Dirudapaksa 4 Pemuda, 1 Pelaku Ditangkap Setelah 10 Bulan Buron

Remaja berinisial NRF (15), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh empat pemuda.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dicekoki Miras Oplosan, Gadis Ini Dirudapaksa 4 Pemuda, 1 Pelaku Ditangkap Setelah 10 Bulan Buron
istimewa
Remaja berinisial NRF (15), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh empat pemuda. 

Para pelaku secara bergiliran merudapaksa NRF di sebuah gubuk di tengah sawah Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Korban sempat melakukan perlawanan, akan tetapi karena kehabisan tenaga korban hanya bisa pasrah.

"Peristiwa itu terjadi di tahun kemarin, tepatnya tanggal 10 Agustus 2020 malam," ujar Lukman, seperti dikutip dari Tribun Lampung.

Korban yang saat itu sudah tak berdaya diantar pulang ke rumah kontrakan temannya di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan/Kabupaten Pringsewu pada pagi harinya.

Satu dari empat pelaku diamankan setelah 10 bulan buron

Dikutip dari Tribun Lampung, S, satu di antara empat pelaku ditangkap Polsek Pardasuka setelah sepuluh bulan menjadi buron.

S tertangkap setelah kembali dari pelariannya, Selasa (11/5/2021).

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku dilakukan penangkapan saat sedang pulang ke rumahnya," terang Lukman.

S dijemput paksa dari kediamannya di Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Robertus Didik)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas