Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK Tewas di Kamar Kos, Pelaku Ingin Kuasai Harta, Leher Korban Dijerat Pakai Kabel Usai Bercinta

Polisi akhirnya membongkar kasus tewasnya PSK Online di Kamar Kos Amora Jalan Pusponjolo Selatan No. 12

Editor: Sanusi
zoom-in PSK Tewas di Kamar Kos, Pelaku Ingin Kuasai Harta, Leher Korban Dijerat Pakai Kabel Usai Bercinta
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Mayat psk online Alip Surani alias Ratna (31) di kamar kos nomor 3 Jalan Pusponjolo Selatan RT 6 RW 3, Bojongsalaman, Semarang Barat, dievakuasi petugas medis dan relawan, Jumat (7/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya membongkar kasus tewasnya PSK Online di Kamar Kos Amora Jalan Pusponjolo Selatan No. 124, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat.

PSK Online bernama Alip Surani alias Ratna (31) tewas dibunuh tamunya.

Dua pembunuh PSK Online bernama Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23) dan Ibnu Setiawan (19).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pada rekamam CCTV terlihat kedua pelaku datang bersama ke kos yang ditempati Ratna.

Namun yang masuk ke dalam kos itu adalah Daffa, dan Ibnu menunggu di luar.

Baca juga: Seorang Oknum PNS Dipolisikan, Diduga Lecehkan Bocah SD Dua Kali

"Daffa masuk ke kamar kos korban. Kemudian tersangka keluar setelah melakukan kejahatan," ujarnya saat gelar perkara didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, Rabu (12/5/2021).

Menurut Irwan, kasus pembunuhan tersebut sangat menarik perhatian karena setelah melakukan kejahatan pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar seisi kamar dan korban.

Berita Rekomendasi

Namun rupanya upaya penghilangan jejak yang dilakukan tersangka tidak maksimal.

"Api hanya melahap sisi bawah tempat tidur korban," tuturnya.

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Kardus saat Malam Takbiran, Diduga Baru Dilahirkan lalu Dibuang

Menurutnya kronologi pertemuan korban dengan tersangka Daffa berawal dari perkenalan di media sosial.

Kemudian hubungan itu berlanjut pertemuan ke kosan korban.

"Setelah janjian tersangka Daffa mengunjungi kos korban diantar Ibnu. Setelah bertemu Daffa bersama korban sempat melakukan hubungan suami istri," jelasnya.

Lanjutnya, setelah melakukan intim, Daffa langsung mencekik leher korban dengan kabel charger.

Setelah korban diyakini meninggal, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan cara menaruh putung rokok di tempat tidur agar kamar kos itu terbakar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas