Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral, Pedagang Sate Menolak Dibayar dengan Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Sebut Tak Bisa Dipakai

pedagang sate viral di media sosial lantaran menolak dagangannya dibayar pakai uang baru pecahan Rp 75 ribu.

Editor: Sanusi
zoom-in Viral, Pedagang Sate Menolak Dibayar dengan Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Sebut Tak Bisa Dipakai
TRIBUNNEWS.COM/HO
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pedagang sate viral di media sosial lantaran menolak dagangannya dibayar pakai uang baru pecahan Rp 75 ribu.

Video tersebut viral di TikTok kemudian diunggah kembali oleh Instagram @nenk_update pada Selasa (12/5/2021).

Seorang pria bernama Kusuma awalnya membeli sate yang berada di pinggir jalan.

Setelah sate selesai dibungkus lalu diberikan kepada sang pembeli, lantas pria tersebut membayarnya dengan uang baru Rp 75.000 kepada seorang wanita yang diduga sebagai penjual sate.

Ia pun menyodorkan uang Rp 75.000 keluaran tahun 2020 tersebut.

Sayangnya, penjual sate tidak mau menerima uang pemberian senilai Rp 75.000 lantaran dinilai uang tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi yang sah.

Atas ketidaktahuannya, wanita penjual sate itu bersikeras untuk tidak menerima uang Rp 75.000 tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Saya mau bayar sate, pakai uang baru Rp 75.000, tapi ibu ini gak mau terima.

Katanya uang ini gak bisa dipakai," ujar seorang pria dalam video tersebut.

"Bukan gak bisa dipakai mas, orangnya yang belum tahu," celetuk seorang warga yang berada di lokasi.

Pria itu lantas mencoba meyakinkan si penjual sate bahwasannya uang tersebut adalah sah digunakan sebagai transaksi.

Namun tetap saja, penjual sate tidak mau menerimanya.

Akhirnya, sate yang telah dibungkus tidak jadi dibeli dan langsung dipulangkan.

"Ini saya kasitahu biar orangnya tahu, tapi tetap gak mau terima, yaudah ini saya gak jadi beli ya, uangnya gak mau di terima, makasih," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas