Cerita Polisi Nyambi Jadi Penggali Kubur, Sudah Dilakukan Sejak Kecil, Cari Pahala Bukan Materi
Cerita seorang anggota polisi yang memiliki kerjaan sampingan sebagai penggali kubur datang dari Bripka Joko Hadi Aprianto.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang anggota polisi yang memiliki kerjaan sampingan sebagai penggali kubur datang dari Bripka Joko Hadi Aprianto.
Joko merupakan anggota polisi yang berasal dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sedangkan kerjaan sampingan Joko dilakukan di pemakaman muslimin Peng Ah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Pekerjaan seorang gali kubur ini bukanlah pertama kali ia lakukan.
Ia akui pekerjaan gali kubur ini dilakukan bertahun-tahun silam.
Baca juga: Cerita Anggota Polisi Sudah Bertahun-tahun Tak Mudik, Selalu Dapat Tugas saat Lebaran
Bahkan pekerjaan gali kubur ini sudah dilaksanakannya sejak ia masih kecil.
Hal tersebut dikarenakan masa kecil Joko itu sangat kurang dari berkecukupan.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Joko kecil harus menjadi tukang gali kubur.
"Ini sudah kerjaan dulu bisa hidup sekarang dari kerja gali kubur sampai sekarang tidak mau lepas," ucap Joko ketika dikonfirmasi, Jumat (14/5/2021).
Meskipun ayahandanya juga seorang anggota polisi, Joko kecil akui kebutuhan hidup keluarganya masih kurang berkecukupan di masa lalu.
Baca juga: Cerita Polisi Tak Berlebaran Bareng Keluarga Demi Keamanan Papua
"Butuh uang buat belanja bapak masih tamtama anak tujuh saya yang nomor keempat," ujarnya.
Meskipun saat ini ia pun juga masuk sebagai anggota polisi, tidak membuat dirinya lepas dari kerjaan tersebut.
Namun, untuk saat ini bekerja sebagai tukang gali kubur bukan memikirkan materi.
Saat ini mencari pahala menjadi prioritasnya dalam bekerja sebagai tukang gali kubur.
"Biasa saja memang kerjaannya begini buat cari bekal mati," ucap Joko.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kisah Bripka Joko Hadi Aprianto Polisi di Samarinda Jadi Penggali Kubur, Dilakukan Sejak dari Kecil
(TribunKaltara.com/Junisah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.