Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Remaja yang Begal Pelajar di Kuburan Cina Pesawaran Karena Melawan

Warga Desa Harnas, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung ini diduga telah melakukan beberapa aksi pembegalan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Tembak Remaja yang Begal Pelajar di Kuburan Cina Pesawaran Karena Melawan
Tribun Lampung
Pelaku Curas tidak berdaya setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Tekab 308 Polres Pesawaran/Humas Polres Pesawaran 

TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN -- Polres Pesawaran menembak seorang remaja yang menjadi terduga pembegalan di kuburan cina Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Awaludin (18), terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Warga Desa Harnas, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung ini diduga telah melakukan beberapa aksi pembegalan.

Baca juga: Suami Begal Istri Sendiri di Bulukumba, Berharap Dikejar Malah Dilapor ke Polisi

Salah satu korbannya merupakan seorang pelajar, AZ (16), warga Jalan RE Martadinata, Perum Cahaya Waway, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung.

Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena melawan ketika hendak ditangkap.

"Pelaku ditangkap Selasa, 11 Mei 2021 pukul 00.30 WIB di pinggir jalan umum Lempasing," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat, 14 Mei 2021.

Ditambahkan Aris, pelaku berusaha melawan petugas secara aktif, sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur.

Baca juga: Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Tugu Tani Jakarta Pusat, Pria Berseragam Ojek Online Jadi Korban

Berita Rekomendasi

"Pelaku dapat dilumpuhkan, kemudian pelaku di amankan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Kini Awaludin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran.

Residivis

Pelaku pencurian disertai dengan kekerasan Awaludin (18) merupakan seorang residivis spesialis penodongan ponsel.

Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan bila Awaludin baru keluar penjara pada Januari 2021.

"Pelaku residivis spesialis penodongan HP," ungkap Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat, 14 Mei 2021.

Baca juga: Buron 3 Tahun setelah Begal Guru SD, Pemuda 21 Tahun Ini Pindah dari Hutan Satu ke Hutan Lainnya

Selain itu, tambah dia, Awaludin dan rekannya tergolong pelaku penodongan ponsel yang cukup meresahkan di wilayah Lempasing.

Menurut Aris, pengakuan pelaku kepada penyidik Satreskrim Polres Pesawaran, telah melakukan penodongan hingga sebanyak 10 kali.

"Perbuatan pelaku dilakukan di wilayah Lempasing," tutur Aris.

Tidak hanya itu, di bulan Mei ini saja pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana yang sama di dua TKP wilayah Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )

Berita lainnya: Tragis, Pemuda Tewas Terseret Mobil Hingga 8 Km di Lampung, Pelaku Kabur Tinggalkan Kendaraannya

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Begal di Kuburan Cina Pesawaran Ternyata Residivis

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas