Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Teman Anaknya Sendiri, Tersangka Ditahan di Polres Samosir

Atas perbuatannya PM dijerat pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 ayat 1 dari UU no. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Teman Anaknya Sendiri, Tersangka Ditahan di Polres Samosir
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pria berinisial PM (37) di Samosir, Sumatera Utara, berurusan dengan polisi sebagai tersangka pencabulan gadis 13 tahun, yang tak lain teman anaknya sendiri.

Ia melakukan perbuatan bejatnya, saat sang istri sedang tak berada di rumah.

Kasubbag Humas Polres Samosir, Iptu Marlan Silalahi, mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan di RTP Polres Samosir.

Penangkapan terhadap pelaku diawa informasi yang diterima Polres Samosir melalui unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu menggauli korban, saat korban sedang bermain bersama anaknya di rumahnya. Sementara istrinya tak ada di rumah," kata Kasubbag Humas Polres Samosir, Jumat (13/5/2021).

Dijelaskan Iptu Marlan Silalahi, aksi bejat ini dilakukan pelaku pada Jumat 23 April 2021 sekitar pukul 12.30 WIB di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Bermula saat tersangka selesai makan di rumah makan. Ia pulang ke rumah dan menjaga anaknya.

Baca juga: Cerita Ayu, Pekerja Migran Lewati Lebaran di Rumah Isolasi Covid-19

Baca juga: Perampokan di Malang, Ibu Hamil Jadi Korban, Ditemukan Tergeletak Berlumuran Darah dengan Luka Sayat

Baca juga: Dicekoki Miras Oplosan, Gadis Ini Dirudapaksa 4 Pemuda, 1 Pelaku Ditangkap Setelah 10 Bulan Buron

BERITA REKOMENDASI

Saat itu anak tersangka bersama korban bermain di dalam rumah sambil menonton video di handphone.

Tersangka kemudian ke kamar mandi dan seusai keluar dari kamar mandi, ia melihat anaknya sudah diteras. Tersangka berlari menyusul ke teras rumah.

Saat di pintu rumah, tersangka bertabrakan dengan korban.

Korban terjatuh, sementara tersangka menggendong anaknya untuk menidurkannya.

Setelah anaknya tidur, tersangka melihat korban mengelus-ngelus dada.

Tersangka bertanya kepada korban, "'sakit nang?'.

Tersangka selanjutnya mendekati korban dan mengelus dada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas