Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Camat Purwoasri Minta Pungli THR Capai Rp 15 Juta, Tak Berkutik saat Bupati Kediri Beri Sanksi Berat

Sang Bupati memergoki langsung si camat sedang melakukan pungutan liar ke aparatur desa.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Camat Purwoasri Minta Pungli THR Capai Rp 15 Juta, Tak Berkutik saat Bupati Kediri Beri Sanksi Berat
tribun jatim
Bupati Kediri Hanindhito Himawan saat sidak di Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Camat Purwosari, Kabupaten Kediri, Jawa Timur kepergok minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke desa Se-Kecamatan Purwosari.

Aksi camat tersebut dipergoki langsung oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.

Sang Bupati memergoki langsung si camat sedang melakukan pungutan liar ke aparatur desa.

Diketahui bahwa, sebelumnya Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merilis telah menemukan praktik pungutan liar oleh seorang Camat.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak uang Rp 15 juta berhasil diamankan oleh Hanindhito Himawan Pramana dari tangan Camat yang melakukan pungutan liar ke semua desa di Kecamatan Purwoasri.

Alhasil kini uang pungutan liar itu sudah dikembalikan dan Camat Purwoasri ini mendapat sanksi berupa pemindahan tugas setingkat lebih bawah.

Sosok Camat Purwoasri tersebut diketahui bernama Mudatsir.

Berita Rekomendasi

Ia diketahui sudah lebih dari satu tahun menjabat sebagai camat di Purwoasri.

Pada tahun 2019, Camat Purwoasri Mudatsir mempunyai peran dalam proses pembangunan masjid di Kantor Kecamatan Purwoasri.

Hingga akhirnya pada tanggal (25/11/2020), Camat Purwoasri Mudatsir berhasil membangun masjid yang saat itu diresmikan oleh Bupati Kediri Haryanti Sutrisno.

Kini, Camat Purwoasri Mudatsir sedang menghadapi masalah besar akibat ulahnya melakukan pungutan liar ke sejumlah aparatur pemerintahan Desa.

Ia terciduk atasannya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana saat sedang mengumpulkan uang bersama stafnya, Kasi PMD di Balai Desa Ketawang.

"Kemudian besoknya saya temukan ada pengumpulan sejumlah uang total 15 juta rupiah," ujar Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri dalam sesi Konferensi Pers di Pendapa Panjalu Djayati Sabtu (15/5/2021).

Saat ini, pihak yang bersangkutan Camat Purwoasri inisial M sudah diberikan sanksi berupa pemindahan dan penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas