Siram Petugas Pakai Air Cabai, Enam Tahanan Narkoba Kabur dari Sel BNN Sumut, Berikut Identitasnya
Sebanyak enam orang tahanan melarikan diri dari seltahanan Badan Narkoba Nasional (BNN) Sumatera Utara di Medan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sebanyak enam orang tahanan melarikan diri dari sel tahanan Badan Narkoba Nasional (BNN) Sumatera Utara di Medan.
Enam tahanan tersebut berhasil kabur setelah menyiram petugas tahanan dengan air cabai.
Sebelumnya tahanan yang kabur itu disebut lima orang, ternyata ada enam.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Sempana Sitepu mengatakan, lima tahanan kabur itu pada Minggu (16/5/2021) dinihari atau sekitar pukul 00.28 WIB.
"Seorang tahanan laki-laki dari Blok B kamar 01 berteriak minta air minum. Petugas jaga kemudian membawa satu galon air minum," ujarnya.
Baca juga: Seorang Ibu Tewas Tertabrak Kereta Api, Keluarga Sebut Korban Sudah 2 Kali Coba Bunuh Diri
Lanjutnya, saat petugas jaga memasukan galon air minum ke dalam sel, tak disangka, tiba-tiba tahanan dari dalam melakukan penyiraman air cabai ke arah wajah petugas.
"Jadi petugas disiram air cabai hingga mengenai matanya (petugas)," ungkapnya.
Tidak sampai di situ, untuk memuluskan aksi pelarian para tahanan, pelaku dikabarkan mendorong hingga melakukan pemukulan terhadap petugas.
"Saat itu petugas melakukan perlawanan dan menguasai pintu blok B agar tahanan tidak melarikan diri," bebernya.
Tapi, petugas jaga itu kembali dipukuli dan ditarik oleh tahanan masuk ke lorong sel.
"Enam tahanan kabur Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Muhammad Junaidi, Irwanda, dan Marzuki Ahmad dan Salim Saragih," sebutnya.
Baca juga: Liburan Lebaran Berujung Duka, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Wahana Alam Waterboom
Tidak berselang lama, petugas piket berhasil menangkap satu orang tahanan yang kabur itu bernama Salim Saragih.
"Ditangkap belum jauh dari kantor BNNP Sumut tepatnya Jalan Balai Pom," sebutnya.
Adapun tahanan yang kabur yakni Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Muhammad Junaidi, Irwanda, dan Marzuki Ahmad.