Janji Menikahi, Seorang Pemuda Nekat Rudapaksa Gadis 16 Tahun Berulang Kali
Seorang pemuda berinisial WH (24) nekat merudapaksa N (16). Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial WH (24) nekat merudapaksa N (16).
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali.
Dalam melancarkan aksinya pelaku menjanjikan akan menikahi korban.
Pelaku merupakan warga Kampung Lembang Lembang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Perempuan N ( Korban ) mengaku rela dan telah melakukan pelecehan berulang kali karena dibujuk dan dijanji untuk di Nikahi," kata AKP Abdul Haris Nicolaus, Senin (17/5/2021).
Dijelaskan, perkenalan WH dengan N, berawal saat keduanya bertemu di Kabupaten Bulukumba.
Baca juga: 6 Remaja Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Diamakan di Tempat Berbeda-beda
Dari perkenalan itu berlanjut hingga menjalin hubungan asmara atau biasa disebut dengan istilah pacaran.
Keduanya kembali janjian bertemu di Kabupaten Bulukumba, pada Senin, (3/5/2021), sekitar pukul 17.00 WITA.
Setelah bertemu, keduanya menuju ke Kabupaten Bantaeng tepatnya di Jalan Elang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Disitulah terjadi hubungan layaknya suami istri pada pukul 19.30 WITA.
"Setelah tiba dan berbincang-bincang keduanya menuju TKP (balai-balai) dan melakukan persetubuhan layaknya suami Istri," jelasnya.
Keesokan harinya, WH kembali membawa N ke Kabupaten Sinjai.
Orangtua N, yang khawatir terus mencari anaknya hingga ke Kabupaten Bulukumba.
"Oleh Keluarga maupun saudaranya terus mencari perempuan N (Korban) di Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.