Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Balita Korban Perahu Terbalik di Kedung Ombo Ditemukan, Basarnas: Dibantu Paranormal

Satu jenazah korban tenggelam perahu terbalik kembali ditemukan di Waduk Kedung Ombo, Minggu (16/5/2021).

Editor: Sanusi
zoom-in Jenazah Balita Korban Perahu Terbalik di Kedung Ombo Ditemukan, Basarnas: Dibantu Paranormal
tribun jateng
Basarnas lakukan proses evakuasi bayi usia 1,5 tahun. Bayi ditemukan mengambang di lokasi pencarian 

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Satu jenazah korban tenggelam perahu terbalik kembali ditemukan di Waduk Kedung Ombo, Minggu (16/5/2021).

Korban yang ditemukan tersebut merupakan seorang balita.

Kepala Basarnas Semarang Nur Yahya mengatakan korban tenggelam yang ditemukan tersebut bernama Jalal berusia 1,5 tahun.

Jenazah balita itu ditemukan di sekitar dermaga dalam keadaan mengambang di air.

"Jenazah itu ditemukan pukul 21.00," ujarnya.

Baca juga: Picu Kerumunan, Ancol, TMII dan Ragunan Tutup, Besok Baru Buka, Dinas Pariwisata Evaluasi Prokes

Menurutnya, balita merupakan warga Kecamatan Juwangi Boyolali.

Namun demikian pihaknya masih mencari siapa keluarga dari balita itu.

Berita Rekomendasi

"Sekarang masih mencari siapa keluarga korban," tuturnya.

Yahya mengatakan penemuan balita tersebut berdasarkan arahan dari paranormal yang ada di lokasi tersebut.

Pihaknya diminta untuk menyisir di lokasi kejadian.

"Percaya tidak percaya kami mendapat bantuan orang pintar di daerah sini untuk melihat daerah lokasi pencarian.

Kami sisir lokasi itu. Kebetulan anggota berada di pinggir danau kami susur muncul jenazah itu," jelasnya.

Ia menuturkan saat ini masih satu korban yang belum ditemukan.

Korban tersebut atas nama Niken Safitri usia 8 tahun.

Baca juga: 50 Penyelam Dikerahkan Cari Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo yang Belum Ditemukan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas