Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN Jadi Otak Pembobolan di RSUD Dr Adjidarmo Lebak, Polisi Amankan 7 Tersangka

Terungkap para pelaku merupakan orang dalam RSUD Dr Adjidarmo, mulai satpam, porter, cleaning service hingga pegawai rumah sakit berstatus ASN

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in ASN Jadi Otak Pembobolan di RSUD Dr Adjidarmo Lebak, Polisi Amankan 7 Tersangka
Kompas.com/Acep Nazmudin
Polres Lebak menghadirkan tujuh orang pegawai RSUD dr Adjidarmo Kabupaten Lebak, Banten yang ditangkap karena lima kali melakukan pencurian alat kesehatan (alkes) di rumah sakit tempat mereka bekerja, Selasa (18/5/2021). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Polres Lebak berhasil menangkap tujuh orang komplotan maling yang sudah lima kali beraksi di RSUD Dr Adjidarmo Kabupaten Lebak.

Diketahui komplotan yang biasa mencuri alat kesehatan di RSUD Dr Adjidarmo itu adalah pegawai rumah sakit itu sendiri.

Mereka terdiri dari satpam, porter, cleaning service hingga seorang ASN rumah sakit tersebut.

"Dilaporkan oleh pihak RSUD 11 Mei, dari hasil penyelidikan didapatkan pelaku berjumlah tujuh orang," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono dalam jumpa pers perkara di Mapolres Lebak, Jalan Siliwangi, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (18/5/2021).

Indik menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan alat kesehatan pihak RSUD Dr Adjidarmo pada 11 Mei 2021.

Pihak rumah sakit tersebut telah mengalami lima kali pencurian yakni pada 16, 18, 28 April dan 2, 5 Mei 2021.

Baca juga: VIRAL Video Pria Ngaku Anggota Polda Banten & Ancam Tembak Warga di SPBU, Polres Lebak Buru Pelaku

Berita Rekomendasi

Atas kejadian tersebut pihak rumah sakit mengalami kerugian Rp 85 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terungkap para pelaku merupakan orang dalam RSUD Dr Adjidarmo, mulai satpam, porter, cleaning service hingga pegawai rumah sakit berstatus ASN.

Ketujuh tersangka yakni SA (46), JU (36), TE (30), RJ (45), AW (29), SU (35), dan IL (57) yang berstatus ASN.

Pencurian itu direncanakan oleh IL.

Mereka ditangkap di tempat terpisah pada Selasa, 18 Mei 2021.

IL yang berstatus ASN dalam pemeriksaan polisi mengaku melakukan pencurian karena terlilit utang Rp 4 juta dan terus ditagih oleh pemberi utang.

Komplotan ini berbagi peran setiap melancarkan aksi pencurian di rumah sakit tempat mereka bekerja.

Baca juga: Aksi Pencurian di Masjid Terekam CCTV, Pelaku Gondol Tas Jamaah, Videonya Viral di Medsos

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas