Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Aksi Dukun Cabul di Lampung, Seorang Korbannya Janda Hingga Gunakan Modus Ritual Mandi

Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021) lalu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Aksi Dukun Cabul di Lampung, Seorang Korbannya Janda Hingga Gunakan Modus Ritual Mandi
Tribunlampung.co.id/Joviter
Pelaku W. Dukun di Bandar Lampung Diringkus, Modus Bermula dari Ritual Mandi Kepada Ketiga Korban 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -  Mengaku sebagai dukun, pria  di Bandar Lampung ternyata berbuat asusila pada korbannya.

Ternyata tak hanya seorang bocah, tapi juga dua orang dewasa dan seorang janda.

Janda yang diduga jadi korban asusila dukun berinisial W tidak melaporkan kasusnya ke polisi.

Seorang bocah di Bandar Lampung yang menjadi korban dukun cabul mengalami trauma karena kekerasan fisik.

Akibatnya, untuk berjalan saja ia mengalami kesulitan.

Berikut ini rangkumannya?

1. Korban merupakan satu keluarga

Berita Rekomendasi

Seorang dukun berinisial W (61) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021) pagi.

Warga Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang merupakan satu keluarga.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kondisi korban yang masih di bawah umur cukup memprihatinkan.

Baca juga: Ngaku Bisa Obati Anak Kecil yang Kesurupan, Pria Ini Lakukan Tindakan Asusila

Bahkan, korban disebut kesulitan berjalan akibat perbuatan bejat sang dukun cabul.

"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih di bawah umur kesulitan berjalan," kata Hari.

Kejanggalan itulah yang membuat aksi asusila sang dukun cabul terbongkar.

"Korban membuat laporan tanggal 15 Mei kemarin, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penangkapan," ucap Hari.

2. Modus Ritual Mandi

Dengan dalih ingin membersihkan tubuh korban, W menggunakan modus yang disebutnya ritual mandi.

W sendiri yang memandikan korban-korbannya.

Saat itulah W melakukan pencabulan terhadap korbannya.

"Mereka (korban) datang ke rumah saya minta bersihin karena sering kerasukan," kata W di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).

Mendapati permintaan tersebut, W akhirnya datang ke rumah korban.

Satu per satu anggota keluarga korban, termasuk anak di bawah umur, dimandikan oleh W.

W berdalih ritual mandi tersebut untuk menghilangkan aura negatif di tubuh para korbannya.

"Karena anaknya ini sering kesurupan, ibunya juga sering," kata W.

Kendati demikian, W mengaku mengambil kesempatan dalam pelaksanaan ritual mandi tersebut.

3. Diamankan di Rumahnya 

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya.

"Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).

Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021) lalu.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke polsek untuk proses selanjutnya," kata Hari.

4. Mengaku Dukun Pengobatan Tradisional

W mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.

W berdalih biasa mengobati anak kecil yang sakit karena gangguan makhluk halus.

"Kalau perbuatan terhadap ibu dan anaknya saya akui karena khilaf," ujar W.

5. Menyukai Janda yang juga jadi korban

W juga mengaku menyukai korban lain yang disebut sebagai janda karena kemolekan tubuhnya.

Baca juga: Kemlu RI: 20 WNI Awak Kapal Bandar Nelayan Berhasil Diselamatkan

Bahkan W tanpa ragu meminta untuk berhubungan badan dengan korban.

"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," tutur W.

6. Polisi Duga ada Korban Lain 

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W.

Pihaknya menduga ada korban lain yang dilakukan tersangka W.

"Dugaan ada. Karena itu, kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban segera lapor ke kami," kata Hari.

7. Dijerat pasal pencabulan 

Tersangka bakal dijerat pasal tindak pidana cabul anak di bawah umur, pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan pidana paling singkat 5 tahun.

"Kami juga mengamankan barang bukti baskom, gayung, celana, dan bra korban serta botol berisi minyak," imbuh Hari.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto membeberkan modus yang digunakan pelaku.

Menurut Kapolsek, W di lingkungan warga sekitar dikenal sebagai orang yang punya kelebihan atau disebut orang pintar.

Keahlian inilah yang disalahgunakan pelaku untuk mencabuli korbannya.

"Pelaku dipercaya punya keahlian spiritual.

Kejadian itu dilakukan pelaku di rumah korban," kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, dugaan pencabulan bermula dari ritual mandi yang dilakukan W terhadap tiga orang korban yang masih satu keluarga.

Ritual diawali dengan memandikan suami korban, selanjutnya istri dan terakhir anak korban yang masih di bawa umur.

Ritual mandi tersebut dilakukan pelaku di rumah korban.

Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku meminta istri korban tidak memberi tahu suaminya.

Pasca kejadian tersebut, anak korban yang masih berusia 13 tahun mengalami sakit di bagian organ intim. 

"Ritual mandi untuk pembersihan diri dilakukan jelang bulan puasa, tepatnya 10 April kemarin," kata Kapolsek. (Tribunlampung.co.id /Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Janda hingga Anak-anak Jadi Korban Asusila Dukun di Bandar Lampung, Pelaku Mengaku Khilaf

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas