Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalin Cinta Terlarang dengan Janda saat Istri Merantau, Kelakuan Suami Ini Bikin Emosi Warga

Seorang pria kedapatan berselingkuh dengan janda. Si pria tersebut diketahui sudah beristri namun sedang merantau ke Kalimantan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Jalin Cinta Terlarang dengan Janda saat Istri Merantau, Kelakuan Suami Ini Bikin Emosi Warga
IMCNews.ID
Seorang pria kedapatan berselingkuh dengan janda. Si pria tersebut diketahui sudah beristri namun sedang merantau ke Kalimantan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria kedapatan berselingkuh dengan janda.

Si pria tersebut diketahui sudah beristri namun sedang merantau ke Kalimantan.

Perselingkuhan pria beristri dan janda tersebut membuat warga emosi sampai berujung kericuhan.

Cinta terlarang yang berujung ricuh ini terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dugaan perselingkuhan ini dilakukan oleh laki-laki berinisial S (56) dan perempuan berinisial E (49), mereka warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang.

Buntut dari hubungan gelap ini, mereka dimediasi oleh Kepala Desa dan perangkat, hingga membuat warga sekitar geram dan melakukan pengrusakan Balai Desa, Minggu (16/5/2021) malam.

Dari data yang dihimpun SURYAMALANG.COM, usut punya usut kasus perselingkuhan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir hingga membuat warga resah.

Baca juga: Balai Desa di Tuban Dirusak Gara-gara Perselingkuhan, S Selingkuh saat Istri Kerja di Kalimantan

Berita Rekomendasi

"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Dari pengembangan informasi, aksi keduanya kerap dilakukan di rumah perempuan yang sudah tidak lagi bersuami, alias janda, sedangkan S sudah beristri namun bekerja merantau ke Kalimantan.

Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya berada diujung tanduk.

"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.

Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.


Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.

Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas