Sidak ke DPMPTSP, Ternyata Banyak ASN Bolos, Wali Kota Medan Bobby Nasution: Catat Namanya
Bobby Nasution memerintahkan nama-nama pegawai yang tidak hadir di lokasi agar langsung dicatat dan diberikan peringatan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Disdukcapil, Wali Kota Medan Bobby Nasution melanjutkan sidak ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang berada di Jalan AH Nasution, Medan, Senin (17/5/2021).
Dalam sidak kedua ini, Bobby Nasution menemukan banyak ASN yang bolos.
Beberapa alasan ketidakhadiran pegawai yakni ada yang masih isolasi karena positif Covid-19, suntik vaksin Covid, dan keluar kantor untuk sarapan.
"Di kantor dinas ini tingkat kehadiran ASN agak kosong. Ada yang bilang lagi sarapan dan alasan lain," kata Bobby Nasution.
Dia mengatakan, ada juga pegawai yang beralasan ikut vaksinasi.
Namun, kata Bobby Nasution, Pemko Medan sendiri belum ada menjadwalkan vaksinasi lanjutan.
"Ada juga yang beralasan vaksin yang bukan dijadwalkan dari kita, bukan dari Pemko. Di puskesmas itu tidak pakai jadwal dan bisa datang langsung. Kenapa harus hari senin," kata Bobby Nasution.
Bobby Nasution memerintahkan nama-nama pegawai yang tidak hadir di lokasi agar langsung dicatat dan diberikan peringatan.
"Maka tadi sudah saya suruh catat namanya. Karena ini hari senin, hari pertama kerja, khususnya pelayanan, saya minta harus dioptimalkan," tuturnya.
Amatan www.tribun-medan.com di lokasi, beberapa pegawai di DPMPTSP tampak berlarian ke meja masing-masing untuk kembali bekerja saat Bobby Nasution datang.
Bobby Nasution kemudian memasuki ruangan Sekretaris DPMPTSP, Ahmad Basyaruddin.
Baca juga: Bobby Nasution dan Kahiyang Kunjungi Lokasi Banjir di Hari Pertama Lebaran
Bobby Nasution memeriksa beberapa dokumen perijinan yang belum diproses.
"Ini kenapa masih ada yang tanggal 5 April belum selesai sampai sekarang, kan tinggal ditandatangani saja kan?" tuturnya.
Ahmad mengatakan beberapa dokumen yang masih berada di atas meja merupakan dokumen yang masih diproses.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.