Tersangka Kasus Pembunuhan di Sambas Lakukan Percobaan Bunuh Diri Minum Cuka Getah
AM sendiri ungkap Kapolres, tidak lain adalah teman laki-laki dari korban MH, yang sebelumnya datang untuk menginap di penginapan tersebut.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo menuturkan, tersangka pembunuhan MH (23) di kamar 209 Penginapan Favorite, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
AM (32) mencoba melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum Cuka Getah, sesaat setelah melakukan pembunuhan terhadap MH, kekasihnya.
AM sendiri ungkap Kapolres, tidak lain adalah teman laki-laki dari korban MH, yang sebelumnya datang untuk menginap di penginapan tersebut.
Saat ini, AM sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Sambas.
"Saat ini tersangka sudah ditangkap, dan diamankan di Mapolres Sambas.
Kami mengamankan seorang tersangka berinisial AM berumur 32 tahun. Dia diamankan di kediamannya di Dusun Bantilan, Kecamatan Sajad," ujarnya, Selasa 18 Mei 2021.
Baca juga: Sinopsis The Hitmans Bodyguard: Aksi Seorang Pengawal Melindungi Pembunuh Bayaran, Tayang Malam Ini
Saat diamankan kata Kapolres, tersangka dalam keadaan sakit.
Dia sakit karena pada saat setelah melakukan pembunuhan terhadap MH (23), dia mencoba melakukan bunuh diri di dalam sebuah kamar penginapan, di Kecamatan Tebas dengan cara meminum Cuka Getah.
Sebelumnya kata Kapolres, mereka sudah melakukan olah TKP. Kata dia, setelah melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad perempuan yang tergeletak di dalam kamar penginapan di Kecamatan, Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Maka mereka lansung melakukan penyelidikan, dimana dari hasil olah TKP terdapat beberapa petunjuk yang menjurus pada tindak pidana pembunuhan.
"Dari keterangan saksi, diketahui bahwa korban datang dengan seorang laki-laki. Dan saat ditemukan, laki-laki tersebut sudah tidak ada di lokasi," tuturnya.
"Selanjutnya kami lansung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan melakukan penangkapan terhadap AM di rumahnya dalam keadaan sakit, setelah mencoba melakukan bunuh diri dengan meminum Cuka Getah," tegas Kapolres.
AM sendiri di amankan di kediamannya, di Dusun Bantilan, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sajad, Kabupaten Sambas, Kalbar
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kapolres : AM Sempat Lakukan Percobaan Bunuh Diri dengan Minum Cuka Getah