UPDATE Perahu Terbalik di Kedung Ombo: Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Tak Ada Penumpang Selfie
Update kecelakaan perahu terbalik di objek wisata Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali, polisi menetapkan dua tersangka, Selasa (18/5/2021).
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Update kecelakaan perahu terbalik di objek wisata Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali, polisi menetapkan dua tersangka, Selasa (18/5/2021).
Salah satu tersangka yang ditetapkan masih berusia 13 tahun.
Selain itu, polisi juga mengungkap fakta baru soal penyebab perahu terbalik hingga akhirnya menewaskan 9 orang.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan perahu terjadi di Waduk Kedung Ombo Boyolali pada Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Ganjar Berencana Cabut Izin Operasional Wisata Kedung Ombo, Jika Pengelola Terbukti Abaikan Prosedur
Saat itu, perahu wisata yang ditumpangi 20 orang terbalik.
Insiden ini menyebabkan 9 orang meninggal dunia.
Berikut update terbaru insiden kecelakaan perahu di Waduk Kedung Ombo:
1. Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Polisi resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni remaja berusia 13 tahun dan pria berusia 52 tahun.
"Kami telah menetapkan dua tersangka atas kecelakaan air tersebut, yang pertama anak berusia 13 berinisial GH, dan seorang pria 52 tahun bernama Kardiyo," kata Morry, Selasa, (18/5/2021), dikutip dari TribunSolo.com.
GH merupakan nakhoda dari perahu yang terbalik.
Sedangkan Kardiyo merupakan pemilik warung apung yang menjadi lokasi tujuan dari perahu naas tersebut.
Baca juga: 3 Saran Pakar Transportasi Agar Kecelakaan Air seperti di Waduk Kedung Ombo Tak Terulang
Dua tersangka itu, lanjut Morry, berasal dari wilayah yang sama yakni di Desa Wonoharjo, Kemusu, Kabupaten Boyolali.